Jakarta, Pahami.id —
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara resmi memberikan surat keputusan (SK) dukungan kepada pasangan Andra Soni– Diyati Natakusumah untuk maju di Pilgub Banten 2024 diserahkan langsung oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu di DPP PKS.
Ketua DPW UKM Banten Gembong R Sumedi mengatakan, surat keputusan tersebut diserahkan kepada pasangan Andra Soni-Dimyati pada Senin (15/7) pukul 19.00 WIB di kantor DPP. Presiden PKS meminta seluruh kader partai memenangkan pasangan ini di Pilgub Banten.
“Dengan bekerja sama sebagai koalisi partai untuk memenangkan pemilihan gubernur, dengan penekanan khusus pada UKM, DPW, kader tingkat kabupaten dan kota, mukim dan desa, kita akan mampu memenangkan pasangan gubernur dan wakilnya. Gubernur,” tegas Gembong, Senin (15/7).
Setelah SK ini diturunkan, dia memastikan struktur di PKS akan mulai bergerak memenangkan Andra Soni-Dimyati. Pasangan ini mempunyai nama Gabungan Banten Maju.
“Iya namanya Gabungan Banten Maju,” ujarnya.
Hingga saat ini, beberapa pihak sudah memberikan surat keputusan dukungan kepada pasangan Andra Soni. Di antaranya Gerindra, NasDem, dan PKS. Menurut Gembong, ada beberapa pihak yang mendukung pasangan ini hanya perlu menyerahkan surat keputusan.
“Partai lain belum. Ini masih dalam proses finalisasi SK yang akan mendatangkan Andra-Dimyati, SK yang akan kita kumpulkan untuk membuat tim pemenangan, seperti itu,” ujarnya.
Selain memberikan perintah dukungan kepada Andra Soni-Dimyati, DPP PKS juga memberikan perintah kepada calon bupati dan wali kota di wilayah kabupaten kota di Banten. Untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota Cilegon, keputusan dukungan diberikan kepada Isro Mi’raj-Nurrotul Uyun.
Untuk Pilkada di Kota Serang, dukungan SK diberikan kepada pasangan Budi Rustandi-Nur Agis Aulia. Sedangkan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebak Sanuji Pentamarta-Dita Fajar Bayhaqi, Kabupaten Tangerang M Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah, dan pemilihan Kabupaten Pandeglang Raden Dewi Setiani-Iing Andri Supriadi.
“Jadi yang mendapat perintah segera bergerak. Baik calon maupun struktur UKM perlu menggerakkan mesin politik untuk bisa menang di Pilkada,” ujarnya.
Namun ada beberapa daerah seperti Kabupaten Tanggerang, Tanggerang Selatan, dan Kota Tanggerang yang belum diberikan surat keputusan dukungannya. Gembong mengatakan, proses penyerahan SK calon di daerah masih dalam proses komunikasi.
“Nanti masih ada kemajuan,” tutupnya.
Baca selengkapnya di Di Sini.
(tim/bukan)