Jakarta, Pahami.id —
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS membatalkan secara resmi surat keputusan (SK) dukungan yang telah diberikan kepada Anies Baswedan untuk bertanding pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024.
Hal ini menyusul sikap PKS yang kini mendukung pasangan Ridwan Kamil dan Suswono sebagai calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.
Jadi SK sebelumnya terkait promosi Pak Anies Rasyid Baswedan dan Sohibul Iman kami batalkan, lalu diganti dengan SK terbaru yakni RK-Suswono, kata Syaikhu dalam jumpa pers di ICE BSD, Tangsel, Selasa (8/1). 20/8).
Shaikhu menegaskan PKS membatalkan SKB Anies karena mantan Gubernur DKI Jakarta itu gagal mendapatkan tambahan pendukung dari partai koalisi. Ia pun mengatakan, kini Anies bebas menentukan sendiri langkah politiknya.
“Sejak itu kami membatalkan SK Pak Anies dan Sohibul Iman lalu mengalihkannya ke RK dan Suswono,” jelasnya.
Kini, PKS tergabung dalam gerombolan Koalisi Indonesia Progresif (KIM) yang mengusung Ridwan Kamil dan Suswono pada Pilgub Jakarta 2024. Sedangkan Suswono merupakan kader PKS yang pernah menjabat Menteri Pertanian era Susilo Bambang Yudhoyono. (SBY). .
Selain PKS, ada 11 partai lain yang mendukung RK-Suswono sehingga menjadikan KIM sebagai koalisi besar. Tujuh partai tersebut mengusung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.
Ketujuh partai tersebut adalah Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PSI, Gelora, dan Garuda. Lalu ada tambahan PKB, PKS, NasDem, Perindo, PPP. Hanya PDIP saja yang belum mengambil tindakan karena terhambat UU Pilkada.
(mab/tsa)