Site icon Pahami

Berita PKB Tak Punya Kewenangan Soal Kabinet Prabowo


Jakarta, Pahami.id

Ketua PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan PKL tidak mempunyai kewenangan apapun mengenai pembentukan kabinet pemerintahan Prabu Subianto-Gibran Rakabuming.

Soal kabinet PKB, tidak ada kewenangan sama sekali. Itu mutlak hak prerogratif presiden, kata Cak Imin di Kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu (18/9).


Cak Imin mengaku tidak dipanggil Prabowo untuk membahas pembentukan kabinet.

Ia menjelaskan, PKB memang mempunyai tanggung jawab moral pada pemerintahan Prabowo-Gibran ke depan. Tujuannya agar pemerintah mampu memberikan manfaat, kesejahteraan dan keamanan kepada masyarakat.


Meski begitu, Cak Imin menegaskan PKB tidak perlu mencampuri hak prerogatif presiden dalam pembentukan kabinet.

“Persoalan kabinet sama sekali tidak pernah terjadi pada PKB. Dan PKB tahu betul bahwa secara moral kami merasa mempunyai kewajiban untuk mensukseskan pemerintahan, namun secara moral kami merasa tidak perlu mencampuri hak prerogatif presiden,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua PKB Jazilul Fawaid mengatakan, PKB belum memikirkan kabinet pada pemerintahan Prabowo selanjutnya. Ia juga mengatakan belum ada tawaran dari Prabowo terkait pengisian kabinet.

“PKB belum memikirkan hal itu dan itu kewenangan dan hak prerogratif presiden, tunggu saja,” kata Jazilul.

Salah satu rekomendasi Kongres PKB ke-6 di Nusa Dua Bali Convention Center pada 25 Agustus 2024 menegaskan agar PKB resmi menjadi partai koalisi pendukung pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

PKB pernah mengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pada Pilpres 2024, namun pasangan ini mengalami kekalahan dari Prabowo-Gibran

(rzr/fra)



Exit mobile version