Jakarta, Pahami.id —
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi menghadiri rapat koordinasi (Rakor) virtual yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (31/10).
Rapat koordinasi virtual yang juga dihadiri Menteri Ketenagakerjaan Yassierli itu membahas persoalan meluasnya PHK dan persiapan penetapan upah minimum 2025.
Dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendari) Tito Karnavian, Rakor ini bertujuan untuk menyatukan visi dalam mengantisipasi permasalahan sensitif antara pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda). Khususnya terkait dengan Upah Minimum Regional 2025 dan PHK dapat berdampak pada faktor politik dan keamanan di wilayah tersebut.
“Dengan pertemuan ini, kami mempersiapkan upaya antisipatif agar para pemimpin daerah memahami kebijakan pemerintah pusat dan dapat mengambil kebijakan dengan baik sesuai situasi daerah masing-masing dengan risiko minimal,” kata Tito.
Tito juga mengajak pemerintah daerah untuk terus memastikan tidak ada permasalahan yang dapat mengganggu keamanan dan kesejahteraan negara.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, rapat koordinasi ini penting untuk meningkatkan koordinasi bersama guna memberikan hasil kerja terbaik ke depan.
“Rapat koordinasi ini kami adakan untuk mengkoordinasikan kebijakan pusat regional kami demi iklim kerja yang kondusif di Indonesia,” ujarnya.
Yassierli menguraikan berbagai tantangan strategis untuk memberdayakan lapangan kerja dan penggunaan tenaga kerja secara optimal.
“Ada beberapa pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan ke depan, antara lain perhatian terhadap Jamsostek, ketenagakerjaan, dan jaminan kerja yang dapat ditingkatkan,” jelasnya.
Selain itu, beliau juga menjelaskan data PHK suatu negara yang dipengaruhi secara global dan nasional. Dari data yang ada, dia tetap optimistis perekonomian Indonesia akan membaik.
Namun, kita harus bisa memantau ekspektasi apa pun. Upaya yang dilakukan pemerintah dilakukan dengan keyakinan bahwa situasi akan membaik, katanya.
Menteri Ketenagakerjaan memiliki beberapa agenda penting ketenagakerjaan terkait PHK dan permasalahan UMP serta telah menyiapkan berbagai upaya mitigasi risiko.
“Pemerintah harus memberikan solusi terbaik bagi pengusaha dan pekerja dalam penetapan UMP. Kita optimis ke depan. Deteksi dini sangat penting, tentunya perlu kerja sama dengan pemangku kepentingan,” tutupnya.
Sementara itu, Pj Gubernur Elen Setiadi usai mengikuti rakor ini mengatakan, rakor tersebut masih membahas konteks regulasi, untuk penghitungan besaran UMP 2025 masih menunggu data BPS yang akan dikirimkan pada 6 November mendatang. Kementerian Tenaga Kerja.
Jadi kita memang harus melihat dua kepentingan pelaku usaha dan kemudian kepentingan karyawan yang harus seimbang, kata Elen.
(dalam)