Site icon Pahami

Berita Pimpinan Muhammadiyah Diminta Lihat Lubang Tambang yang Rusak Alam


Jakarta, Pahami.id

Koordinator Green Faith Indonesia dan Wakil Ketua Dewan Lingkungan Hidup (MLH) PP muhammadiyah Hening Parlan berharap pimpinan Muhammadiyah melihat dulu lubang-lubang tambang yang sudah merusak alam.

Hal ini terkait dengan sikap PP Muhammadiyah yang disebut menerima izin penambangan batubara dari pemerintah.

“Mudah-mudahan para pemimpin melihat bagaimana lubang tambang merusak bentang alam,” kata Hening dalam keterangannya, Kamis (25/7).


Hening berharap pimpinan Muhammadiyah menggunakan berbagai pertimbangan dalam mengambil keputusan penggunaan izin pertambangan.

Ia ingin para pimpinan Muhammadiyah melihat air di lubang tambang tidak layak minum dan berbahaya bagi kesehatan masyarakat setempat. Selain itu, dia ingin pemimpinnya bisa menemui 42 orang tua yang anaknya meninggal akibat masuk lubang tambang.

“Para pemimpin telah mendengarkan kepedihan mereka sebagai orang tua, mendengarkan kisah sedih mereka dan mengungkapkan isi hati mereka,” ujarnya.

Hening juga berharap keputusan penerimaan izin pertambangan melibatkan berbagai perguruan tinggi yang mempelajari pertambangan batu bara. Menurutnya, pengelolaan pertambangan tidak bisa dilakukan sembarangan.

“Jika ternyata semua pertimbangan tersebut sudah dilakukan termasuk pertimbangan lain seperti kebijakan dan berbagai regulasi terkait pertambangan, karena tidak mudah dan memerlukan koridor khusus jika kelompok lintas agama ingin melakukannya karena belum berpengalaman melakukannya. . itu,” katanya.

Hening juga mengapresiasi kader-kader Muhammadiyah yang selama ini berjuang menolak izin pertambangan. Dia tak mempersoalkan apakah ada pengurus yang mendukung atau tidak mengambil sikap terhadap kebijakan tersebut.

“Semua hak pribadi dan mohon pesan yang kami lakukan saat ini adalah membangun kehidupan yang bermartabat dan berkelanjutan untuk generasi mendatang,” kata Hening.

Sementara itu, Ketua Dewan Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah Azrul Tanjung mengungkapkan, PP Muhammadiyah setuju mendapat izin pertambangan dari pemerintah.

Dia mengatakan, keputusan itu diambil dalam rapat paripurna PP Muhammadiyah yang digelar sekitar pertengahan Juli lalu.

Ya, itu jelas melalui sidang pleno. Jadi sidang pleno sudah menyetujui, Bismillah, Muhammadiyah untuk mengambil tanah itu dengan syarat ABCD yang saya sampaikan, kata Azrul kepada CNNIndonesia.com, Kamis (25/7) sore. .

Jadi di Muhammadiyah berlaku prinsip kolektif kolegial. Kalaupun ada yang tidak setuju, kalau sudah diputuskan bersama harus setuju. Atau sebaliknya, kalau diputuskan tidak setuju, semua harus tidak setuju, tambahnya.

Pemerintah memberikan kesempatan kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mendapatkan izin pertambangan batu bara.

Kebijakan izin pertambangan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan PP No. 96 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Batubara.

Melalui beleid tersebut, ormas keagamaan dapat diprioritaskan sebagai penerima penawaran izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) eks Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batubara (PKP2B).

(rzr/tsa)


Exit mobile version