Jakarta, Pahami.id –
Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurizal mengatakan pihaknya akan mengusut laporan isu ijazah palsu yang menyeret hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani usulan DPR kepada Majelis Kehormatan Dewan (MKD).
Kita lihat, kita lihat laporannya seperti apa, kata Cucun di kompleks Parlemen, Senin (17/11).
Cucun mengatakan, pihaknya akan menunggu laporan dari MKD terkait kasus tersebut. Sebab, MKD merupakan organ Dewan di bawah Badan Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) yang dikoordinasikannya.
“Jadi nanti saya lihat, biasanya kalau ada laporan, pimpinan MKD mengirimkan surat ke pimpinan, biasanya lewat kami karena intinya ada di Korkesra,” ujarnya.
Laporan tudingan ijazah palsu Arsul disampaikan Aliansi Masyarakat Pemantau Konstitusi (AMPK), Senin (17/11). Mereka berharap laporan ijazah palsu Arsul ditindaklanjuti.
Pihak yang terlibat dalam laporan tersebut adalah lima pimpinan Komisi III DPR periode 2019-2024. Mereka adalah Herman Hery dari PDIP, Adies Kadir dari Golkar, Ahmad Sahroni dari Nasdem, Mulfachri dari Pan, dan Desmond J Mahesa dari Gerindra.
Lima di antaranya diadukan karena dianggap bertanggung jawab atas proses seleksi dan uji kelayakan Arsul sebagai hakim MK yang diajukan DPR.
“Dugaan pelanggaran Kode Etik mengenai kelalaian konstitusional dan tindakan tidak profesional yang dilakukan pimpinan dan anggota Komisi 3 DPR dalam proses pengujian calon hakim Mahkamah Konstitusi secara tepat dan akurat, mengakibatkan lahirnya putusan institusi yang cacat hukum,” bunyi pokok aduan.
Arsul membantah tudingan ijazah palsu yang sebelumnya diberitakan AMPK. Ia mengaku menyelesaikan studi doktoralnya pada tahun 2022 di Warsaw Management University (WMU) di Warsawa, Polandia. Pada wisuda tersebut, hadir Duta Besar RI di Warsawa saat itu, Anita Lidya Luhulima.
Nah, pada wisuda tersebut WMU juga mengundang Duta Besar RI untuk kota Warsawa, Ibu Anita Lidya Luhulima, lalu kami hadiri, berikut foto-foto wisudanya juga. DetikcomSenin (17/11).
(Kamis/Senin)

