Site icon Pahami

Berita Pihak Keluarga Wartawan Korban Kebakaran Kritik Pernyataan Panglima


Jakarta, Pahami.id

Kuasa hukum keluarga jurnalis korban kebakaran di Kabupaten Karo, Sumatera UtaraIrvan Saputra mengecam pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang menyebut tidak ada keterlibatan anggota TNI dalam kebakaran yang mematikan itu.

“Menurut kami, sikap Panglima Tertinggi mungkin terlalu dini,” kata Irvan di Markas Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad), Jakarta, Jumat (12/7).

Keluarga yang didampingi LBH Medan dan Komite Keamanan Jurnalis (KKJ) melaporkan dugaan keterlibatan anggota TNI AD dalam kebakaran tersebut ke Puspomad, Jumat pekan ini.


Anggota TNI AD yang terlapor adalah Koptu HB. Anggotanya disebut bertugas di Batalyon Infanteri 125/Simbisa.

Irvan menjelaskan, pihaknya membawa sejumlah bukti dalam laporan tersebut.

Di antaranya bukti pemberitaan terkait perjudian yang diberitakan reporter Tribrata TV, Perfect Pasaribu, sebelum kebakaran.

Belakangan, ada bukti percakapan Perfect yang meminta perlindungan polisi.

“Ada juga percakapan tentang beberapa panggilan telepon dari mereka yang kami laporkan, yang diduga anggota TNI, ke pemimpin redaksi mereka untuk menerapkan jatuhan pada laporan sebelumnya,” ujarnya.

Menurut dia, kasus tersebut belum berhenti pada ketiga tersangka masyarakat dalam kasus pembakaran yang diungkap Polda Sumut.

“Pak Kapolda sudah bilang ada tiga nama. Ada Y, R dan B ya. Dua eksekutor dan satu, sikap Pak Kapolda sendiri yang tertib, tapi kami percaya. Kami tidak bisa. berhenti disitu saja, karena ada yang bilang ada keterlibatan anggota TNI, kata Irvan.

Dalam peristiwa kebakaran tersebut, empat orang tewas, yakni Sempurna Pasaribu (40), istrinya Eprida Br Ginting (48), putranya Sudiinveseti Pasaribu (12), dan cucunya Lowi Situngkir (3).

Berdasarkan keterangan Dewan Pers, tim pencari fakta Komisi Keamanan Jurnalis (KKJ) Sumut yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi Sumut (IJTI), Jurnalis Foto Indonesia Medan (PFI). ), Forum Jurnalis Wanita Indonesia (FJPI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan disebut telah membenarkan dan menyelidiki kasus kebakaran tersebut.

Dari hasil penyelidikan diketahui kasus kebakaran yang menewaskan 4 orang terjadi setelah korban melaporkan perjudian di Jalan Kapten Bom Ginting, Desa Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumut dan diduga kuat anggotanya. TNI terlibat.

Sementara itu, beberapa waktu lalu Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan tidak ada keterlibatan pasukan TNI dalam kasus kebakaran tersebut.

“Tidak ada [keterlibatan prajurit],” kata Agus di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/7).

Agus juga mengatakan, polisi kini sudah menangani kasus tersebut.

(yoa/anak-anak)


Exit mobile version