Site icon Pahami

Berita Petisi Desak Prabowo Batalkan PPN 12 Persen Tembus 193 Ribu Teken


Jakarta, Pahami.id

Petisi online bertajuk “Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!” yang bertujuan untuk mendesak Presiden Prabu Subianto membatalkan PPN 12 persen Sudah mencapai 193 ribu tanda tangan.

Sebanyak 193.020 orang telah menandatangani petisi hingga malam ini. Sebanyak 6.423 tanda tangan ditambahkan hari ini.

Petisi yang digagas kelompok Bareng Warga meminta Prabowo membatalkan kebijakan PPN 12 persen. Petisi tersebut meminta pemerintah meninjau kembali PPN sebesar 12 persen karena buruknya situasi perekonomian masyarakat.


“Rencana menaikkan PPN kembali merupakan kebijakan yang akan memperparah penderitaan masyarakat. Sebab, harga berbagai jenis kebutuhan seperti sabun mandi dan bensin (BBM) akan naik. Meski kondisi perekonomian masyarakat belum pulih. .dalam posisi yang baik,” tulis Bareng Warga dalam petisi online di change.org.

Bersama Rakyat, mereka mengingatkan pemerintah bahwa masih ada 4,91 juta orang yang menganggur. Terdapat juga 83,83 juta orang yang bekerja di sektor formal.

Apalagi, upah minimum Jakarta saja hanya Rp 5,06 juta. Padahal, Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan kebutuhan pokok hidup di Jakarta mencapai Rp 14 juta per bulan.

Bereng Warga telah mengirimkan salinan petisi ke Kementerian Sekretaris Negara. Aksi unjuk rasa juga digelar pada Kamis (19/12) di depan Istana untuk menuntut pembatalan kenaikan PPN sebesar 12 persen.

“Jangan bingung. Batalkan semuanya dengan PPN 12 persen,” kata perwakilan Bareng Warga Risyad Azharai di Kantor SKK Kementerian Negara, Jakarta, Kamis (19/12).

(DAL/DAL)

Exit mobile version