Daftar isi
Jakarta, Pahami.id —
Meski belum ada jadwal resmi pembahasan RUU Pemilu, namun delapan fraksi di DPR sudah mengambil sikap tegas terkait wacana tersebut. pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD.
Sejak santer diusulkan pada awal tahun 2025, beberapa partai politik pemegang kursi DPR tak main-main mendorong wacana tersebut.
Jika dibahas pada tahun ini, ketentuan tersebut akan diatur melalui RUU Pilkada yang akan dibahas bersama dengan RUU Pemilu dan RUU Politik.
Ketiga undang-undang tersebut akan direvisi dan digabungkan melalui metode kodifikasi atau hukum omnibus politik.
DPR baru akan bersidang pada 13 Januari. Meski ada peluang, ketiga RUU tersebut disebut baru akan dibahas setelah Aidilfitri karena masa sidang berikutnya terlalu singkat.
Sebanyak enam fraksi sangat mendukung usulan tersebut, yakni Fraksi Gerindra, Golkar, PKB, NasDem, PAN, dan Demokrat.
Partai Demokrat baru saja berbalik menolak sehingga kembali bergabung dengan koalisi partai politik yang ikut mendukung pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Sementara itu, meski didukung oleh UMKM, namun masih setengah hati dengan catatan tertentu. PKS – yang juga tergabung dalam koalisi pemerintah – ingin pilkada melalui DPRD hanya berlaku di tingkat kabupaten.
Dengan demikian, dari delapan fraksi di DPR, otomatis hanya tersisa PDIP yang masih tegas menyatakan menolak usulan pilkada melalui DPRD. Sejauh ini PDIP menjadi satu-satunya partai yang memegang kursi di DPR yang berada di luar koalisi pemerintah.
Saat ini, hasil survei terbaru LSI Denny JA pada Rabu (6/1) mengungkapkan, 66,1 persen responden menolak usulan pilkada melalui DPRD.
Menanggapi hasil survei tersebut, pihak Istana Kepresidenan melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan menghormati suara masyarakat. Hal itu disampaikannya menanggapi pertanyaan awak media terkait hasil survei LSI Denny JA.
Tentu semua pandangan pro, ada yang menentang, ada yang mendukung tapi belum ya? Tidak ada masalah,” kata Pras yang juga elite Partai Gerindra itu di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (8/1).
Dan, berikut pernyataan sejumlah pimpinan fraksi atau partai di DPR terkait usulan pilkada melalui DPRD:
PDIP
Ketua Badan Pemenangan Pemilu Pengurus PDIP, Deddy Sitorus menegaskan, posisi partainya menolak usulan tersebut. Namun secara matematis, dia mengakui usulan pilkada tidak langsung berhasil di DPR.
Ia merujuk pada posisi enam dari delapan fraksi di DPR yang saat ini mendukung usulan tersebut.
“Kalau kalkulasi matematis kita baru 16 persen. Dengan 6 pihak yang sudah sepakat, maka secara matematis ya berhasil mengusulkan,” kata Deddy saat dihubungi, Rabu (7/1).
Namun, dia berharap masyarakat umum juga ikut mengambil tindakan. Ia yakin akan ada dinamika yang berkembang selama proses diskusi ke depan.
Nah, tentunya di sini kita menunggu dukungan dari masyarakat sipil, bagaimana sikap masyarakat sipil terhadap keinginan partai pemerintah, dari partai yang mengusung pilkada oleh DPRD, kata Deddy.
PKS
Ketua Badan Seleksi UKM, Mardani Ali Sera menginginkan pilkada melalui DPRD hanya di tingkat kabupaten. Sementara itu, wali kota dan walikota masih dipilih secara langsung.
Menurut Mardani, pilkada langsung sebaiknya tetap dilaksanakan karena mempunyai legitimasi bagi pimpinan daerah. Pilkada langsung, menurutnya, bisa menghasilkan mutiara meski diusulkan oleh partai kecil.
“Pilkada bisa langsung memunculkan mutiara daerah meski berasal dari partai kecil atau LSM. Baik di perkotaan kalau pilkada tetap dilanjutkan. Dan di pedesaan bisa dipertimbangkan melalui DPRD. Jadi ada asimetri dalam pilkada,” ujarnya beberapa waktu lalu.
PANCI
Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi mengaku pihaknya mendukung usulan pilkada melalui DPRD. Namun, kata dia, usulan tersebut harus didukung seluruh fraksi di DPR. Kedua, tidak menimbulkan baik dan buruk dalam masyarakat.
Menurut Viva, Konstitusi tidak mengatur pilkada harus dipilih secara langsung. Ia mengatakan, Konstitusi hanya mengamanatkan pemilu provinsi harus dipilih secara demokratis.
“Hal ini diatur dalam Pasal 18 ayat 4 UUD NRI, gubernur, bupati, walikota, masing-masing sebagai bupati provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis,” kata Viva pada akhir Desember 2025.
NasDem
Ketua Fraksi Partai NasDem di DPR Viktor Laiskodat mengatakan pemilu daerah melalui DPRD tetap konstitusional dan sejalan dengan nilai-nilai UUD 1945 dan Pancasila.
Menurut dia, konstitusi sejauh ini belum menciptakan satu model demokrasi elektoral di tingkat daerah. Dengan demikian, mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD dapat dipandang sebagai bentuk demokrasi perwakilan yang sah dan konstitusional.
Ia berpandangan, perubahan mekanisme pemilu provinsi bukan bertujuan untuk mematikan demokrasi, melainkan untuk memastikan demokrasi tetap berjalan sehat dan tidak hanya sekedar ritual pemilu lima tahunan.
“Konstitusi kita tidak mengunci demokrasi pada satu model. Pemilu melalui DPRD mempunyai dasar konstitusi yang sah dan tetap dalam koridor demokrasi,” kata Viktor, Selasa, 30 Desember 2025.
PKL
Sementara itu, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menilai Pilkada langsung di tingkat provinsi selama ini tidak produktif.
Cak Imin merupakan salah satu orang yang sejak awal mengajukan usulan pilkada melalui DPRD. Ia mendorong evaluasi terhadap sistem pemilu langsung yang berlaku selama ini.
“Pilkada sama sekali tidak produktif dan banyak sistem demokrasi yang tidak efektif, kita akan evaluasi,” kata Cak Imin saat menghadiri pembukaan Musyawarah Daerah (Muswil) PKB Jatim di Surabaya, 19 Desember 2025.
Gerindra
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono menegaskan sikap partainya mendukung usulan tersebut. Menurut dia, pilkada tidak langsung sebaiknya dilaksanakan di tingkat kabupaten, kota, dan daerah.
Gerindra berada dalam posisi mendukung upaya atau rencana pelaksanaan pemilukada pasca-konflik oleh DPRD di tingkat bupati, walikota, atau gubernur, kata Sugiono yang kini juga dikenal sebagai Menteri Luar Negeri RI, dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/12).
Golkar
Partai Golkar termasuk yang sejak awal mendorong usulan tersebut bersama PKB. Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan bahkan menegaskan fraksinya akan tetap maju meski survei LSI Denny JA menemukan 66,1 persen responden menolak usulan tersebut.
Menurut dia, hasil survei tersebut akan menjadi pembelajaran bagi pihaknya untuk lebih proaktif dan memberikan pemahaman kepada masyarakat. Ia yakin penjelasan yang komprehensif akan membuat masyarakat memahami urgensi pilkada melalui DPRD.
Partai Golkar meyakini dengan penjelasan yang komprehensif dan proses dialog yang konstruktif, masyarakat akan menerima pemilihan bupati yang dilakukan DPRD, kata Irawan saat dihubungi, Kamis (8/1).
Demokrat
Partai pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ini baru saja berubah haluan usai menolak usulan pilkada melalui DPRD.
Politisi Partai Demokrat yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf mengungkapkan alasan partainya kini mendukung usulan pilkada digelar secara tidak langsung atau melalui DPRD.
Dede membantah partainya berbalik arah. Menurutnya, politik bergerak secara dinamis. Padahal, kata dia, 10 tahun sejak Perppu dikeluarkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat menjabat presiden, pilkada langsung sejauh ini belum membawa banyak perubahan.
“10 tahun terakhir ini, ketika kita melaksanakan Pemilu Terbuka, sebenarnya berdasarkan data yang ada, bukan berarti bupati hasil pemilu terbuka bisa meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakatnya,” ujarnya, Kamis (8/1).
Sebagai catatan, pada masa pemerintahan SBY sebagai Presiden keenam RI pada tahun 2014, DPR mengubah UU Pilkada, dan kembali ke rezim bupati dipilih oleh DPRD melalui undang-undang. Namun saat itu SBY mengeluarkan Perppu yang membatalkannya, hingga kemudian dikukuhkan UU Pilkada dan masih mengatur pemilihan kepala daerah secara langsung hingga saat ini.
SBY saat ini menjabat Ketua Dewan Tinggi Partai Demokrat. Putra sulungnya, AHY, merupakan Ketua Umum Partai Demokrat sekaligus Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur. Sedangkan putra bungsunya Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) merupakan Ketua Fraksi Demokrat di DPR dan juga Wakil Pimpinan MPR.
(tahun/anak)

