Site icon Pahami

Berita Peta Suara Fraksi di DPR Soal Usul Pilkada Lewat DPRD

Berita Peta Suara Fraksi di DPR Soal Usul Pilkada Lewat DPRD

Daftar Isi



Jakarta, Pahami.id

Sebanyak delapan perwakilan faksi dalam DPR telah menyatakan sikap mereka terhadap respons terhadap pemilihan kepala regional (Pilkada) dapat ditahan Dprd.

Pemilihan regional yang diusulkan sebelumnya disajikan oleh Ketua PKB Muhaimin Iskandar Alias Cak Imin di 27 Pihak -JCC pada hari Rabu (7/13). Di depan Prabowo Subianto Presiden Cak Imin berpendapat bahwa pemilihan lokal tidak efisien.

“Kami juga telah mengirimkan kepada Presiden secara langsung, sekarang saatnya untuk pemilihan kepala regional, manfaat dari manfaat dan bahaya,” kata Cak Imin.


“Jika tidak ditunjuk oleh pusat, maksimum ziarah dipilih oleh DPRD secara nasional,” katanya.

Namun, reaksi tujuh faksi tidak dianggap sebagai sikap resmi. Akibatnya, sikap resmi akan diputuskan dalam proses membahas tagihan politik omnibus.

“Tentu saja semua pihak harus berkumpul dan bernegosiasi, untuk membahasnya dan dibahas sesuai dengan mekanisme,” kata pembicara DPR, Ny. Maharani.

Dalam waktu dekat, DPR belum menjadwalkan diskusi. Hukum politik hukum omnibus atau RUU politik dijadwalkan akan dibahas pada tahun 2026.

Melalui diskusi, DPR kemudian akan menjatuhkan beberapa tagihan terkait dengan pemilihan dan partai politik. Selain pemilihan regional yang diusulkan melalui DPRD, ada juga poin -poin lain dari diskusi yang akan diputuskan oleh DPR.

Beberapa dari mereka seperti pemindahan ambang batas untuk pencalonan presiden dan pemilihan dan pemisahan pemilihan presiden dan pemilihan merujuk pada keputusan Mahkamah Konstitusi. Kemudian, ada juga saran tentang audit dan peningkatan anggaran untuk bantuan pembiayaan partai politik.

Dari total delapan faksi, hanya UKM yang belum menanggapi pemilihan yang diusulkan melalui DPRD. Cnnindonesia.com Telah menghubungi anggota Komisi Komisi II dan Ketua SME DPP dalam Politik di Mardani Ali Sera dan Sekretaris SME -General Muhammad Kholid, tetapi keduanya tidak merespons.

PDIP-Demokrat menolak

Sementara itu, tujuh faksi lainnya yang tersisa menyatakan berbagai sikap. Dua faksi menyatakan penolakan yang kuat, sebagaimana disajikan oleh anggota Majelis Komisi II dan Ketua DPP DPP, Komaruddin Watubun.

Komar mengatakan partainya telah lama memiliki sikap yang sama terhadap pemilihan langsung. Komar mengatakan reformasi tahun 1998 pada dasarnya mengubah sistem demokrasi di Indonesia dan tidak bisa lagi terganggu.

“Jika kita mengubah Konstitusi untuk pemilihan langsung, dia harus dilakukan terus menerus, jangan berbalik. Kapan Indonesia ingin bergerak maju lalu jalan?” Komar mengatakan di Kompleks Parlemen, Kamis (24/7).

Selain PDIP, sinyal keberatan juga disampaikan oleh faksi Demokrat melalui Dede Joseph melalui Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat II. Dede menilai bahwa DPRD sulit untuk mewujudkan keputusan Mahkamah Konstitusi tentang pemisahan pemilihan.

Menurutnya, pengadilan konstitusional dalam kasus nomor 135/2025 telah memerintahkan agar Pilkada dan DPRD diadakan bersamaan dengan dua tahun atau 2,5 tahun setelah pembukaan DPR. Yaitu, seperti yang diadakan secara bersamaan, sulit dilakukan secara langsung.

“Mahkamah Konstitusi menjelaskan bahwa Pilkada dan DPRD terjadi bersama, sehingga kemungkinan terpilih secara pribadi tidak ada,” kata Dede ketika dihubungi pada hari Senin (7/28).

Dukungan Golkar-Gerindra

Sebanyak dua faksi menyatakan dukungan untuk proposal CPB. Faksi Golkar melalui Ketua Faksi, Sarmuji dan Komisaris II Anggota Ahmad Irawan menolak proposal untuk segera direalisasikan.

Menurut Irawan, proposal sebelumnya sebelumnya disebutkan dan didorong oleh Ketua Jenderal, Bahlil Lahadalia. Bahkan, di tempat yang sama ketika Cak Imin mempresentasikan proposal tersebut, Presiden Prabowo juga mendorong hal yang sama.

“Sederhana -Gagasan pemilihan kepala regional oleh DPRD dapat dilakukan segera melalui diskusi tentang rancangan pemilihan, partai politik, pemerintah daerah, dan tagihan terkait lainnya,” kata Irawan ketika dihubungi pada hari Senin (7/28).

Sementara itu, Gerindra melalui Wakil Pembicara Sufmi Dasco Ahmad mengaku masih belajar. Namun, Presiden Prabowo Subianto, yang juga ketua partai Gerindra, dikelilingi oleh Pilgub yang melewati DPRD.

“Saya melihat bahwa negara -negara tetangga kami efisien. Malaysia, Singapura, India, telah memilih anggota DPRD, setelah memilih, ya DPRD adalah gubernur, yang memilih Bupati,” kata Prabowo di depan kader dan undangan Golkar di acara Golkar pada 12 Desember 2024.

Dengan dukungan Golkar dan Gerindra, ada tiga faksi partai yang mendukung proposal tersebut.

Panel netral

Sekretaris Pan -General (Sekretaris -Jenderal) Patrio Eco mengklaim partainya belum menentukan sikap proposal tersebut.

Eko mengatakan Pan masih memilih aspirasi semua manajemen di wilayah tersebut. Hasil seleksi akan diperhitungkan oleh PAN DPP sebelum mengambil dudukan.

Sementara itu, klan NASDEM melalui ketua Komisi II, Rifqinizami Karsayuda, mengatakan proposal itu akan menjadi pilihan dalam diskusi RUU politik omnibus. Namun, dia pikir pemilihan melalui DPRD relatif dapat diterima.

Rifqi mengacu pada suara Pasal 22e Konstitusi 1945 yang mengatakan bahwa pemilihan diadakan setiap lima tahun. Namun, katanya, itu tidak termasuk pemilihan.

“Oleh karena itu, jika ada proposal, gagasan pemilihan gubernur, rezim, walikota tidak secara langsung atau tidak langsung melalui pemilihan, itu adalah sesuatu yang masih ada di koridor konstitusional,” katanya.

(Thr/isn)


Exit mobile version