Site icon Pahami

Berita Penyelidikan Kuota Haji, KPK Klarifikasi 3 Orang dari Kemenag

Berita Penyelidikan Kuota Haji, KPK Klarifikasi 3 Orang dari Kemenag


Jakarta, Pahami.id

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta informasi dari tiga orang dari Kementerian Agama (Kementerian Agama) terkait dengan penyelidikan tuduhan korupsi dalam kuota haji pada hari Senin (4/8).

Mereka yang dijelaskan oleh RFA, MAS, dan saya inisial.


“Hari ini KPK benar untuk meminta beberapa pihak yang berkaitan dengan penanganan kasus haji,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo ketika dikonfirmasi di kantornya, Jakarta pada Senin (4/8) malam.

Budi belum dapat memberikan lebih banyak informasi karena prosesnya masih dalam tahap penyelidikan yang tertutup dan rahasia. Dia hanya menjelaskan bahwa tim investigasi meminta informasi dari para pihak yang dicurigai mengetahui informasi yang terkait dengan korupsi yang sedang dieksplorasi.

“Dalam pemeriksaan atau permintaan informasi dalam kasus ini, KPK telah membuat permintaan informasi, sebelum juga telah dilakukan kepada mereka yang diduga memberikan informasi dan informasi yang diperlukan oleh KPK,” katanya.

“Tentu saja untuk menyelesaikan informasi yang diperlukan sehingga kasusnya dapat segera diselesaikan,” katanya.

Pada kesempatan itu, Buni menekankan bahwa penanganan kasus ini masih sedang diselidiki, alias belum diselidiki sampai tidak ada tersangka yang disebutkan namanya.

“Informasi yang saya terima bukan (sidik jari),” katanya.

Sejak Juni 2025, KPK telah mengundang dan meminta beberapa pihak yang bersangkutan dalam menyelidiki korupsi ziarah kuota. Di antara mereka adalah kepala Badan Manajemen Keuangan Haji (CPKH) Fadlul Imansyah ke basalamah basalamah khalid.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan kasus korupsi yang dikatakan oleh kuota haji khusus tidak hanya terjadi pada tahun 2024. Setyo mencurigai bahwa korupsi juga terjadi pada tahun -tahun sebelumnya.

“Ya, sebelumnya,” kata Setyo di ladang Bhayangkara di markas polisi nasional di Jakarta pada hari Sabtu (6/21).

(FRA/RYN/FRA)


Exit mobile version