Site icon Pahami

Berita Penumpang Taksi Onilne Diperkosa Saat Menuju Bandara Soetta

Berita Penumpang Taksi Onilne Diperkosa Saat Menuju Bandara Soetta


Jakarta, Pahami.id

Penumpang wanita Taksi daring (taxol) berinisial ng (30) menjadi korban memperkosa dan penganiayaan di tol Kunciran-Cengareng, Tangang. Dalam kasus ini, polisi menangkap seorang sopir taksi berinisial FG (49).

Kejadian bermula saat korban memesan layanan Taxol pada Sabtu (22/11) sekitar pukul 03.30 Wib dari kawasan Depok menuju Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Pelaku datang menjemput korban menggunakan mobil yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan pada aplikasi.

Di tengah perjalanan, pelaku tiba-tiba mengatakan ingin berhenti mencuci muka. Kemudian kendaraan berhenti di bahu Tol Kunciran-Cengareng, sebelum Benda keluar, pelaku berpindah ke kursi penumpang dan mengancam korban.


Tak berhenti sampai disitu, pelaku kemudian memukul bagian leher dan kepala korban dengan menggunakan benda mirip senjata api hingga memaksa korban melepas pakaiannya.

Korban akhirnya terpaksa meninggalkan keadaan tidak berdaya. Usai melakukan perbuatannya, pelaku tidak membawa korban ke bandara, melainkan membawanya kembali ke kawasan Depok dan meninggalkan korban di depan kos, kata Kapolres Metro Tangerang Kompol Raden Muhammadjauhari.

Usai kejadian, korban kemudian melapor ke Polsek Metro Tangangang Kota. Dari laporan tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial FG yang merupakan warga Bekasi.

Polisi kemudian bergerak cepat mencari keberadaan pelaku. Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya di kawasan Depok pada Minggu (23/11).

Polisi pun menggeledah rumah pelaku dan menemukan paket sabu di dompetnya. Di rumah pelaku, polisi juga mencari benda mirip pistol yang digunakan pelaku, namun tidak ditemukan.

Kepada polisi, pelaku mengaku benda tersebut dibuang ke sungai. Namun keesokan harinya polisi berhasil menemukan benda tersebut di bawah jok pengemudi mobil pelaku.

Usai penangkapan, polisi pun melakukan tes urine terhadap pelaku. Hasilnya, pelaku positif mengonsumsi amfetamin dan sabu.

“Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui semua perbuatannya. Ia menyatakan perbuatannya dilakukan dalam keadaan dalam pengaruh sabu yang ia konsumsi sehari sebelum kejadian,” kata Jauhari.

Pelaku juga mengaku memaksa korban melakukan tindakan seksual lainnya selama perjalanan pulang ke Depok, ujarnya.

(Des/Senin)


Exit mobile version