Jakarta, Pahami.id –
Kios di area outdoor Stasiun CikarangKabupaten Bekasi, Jawa Barat, tiba-tiba menjadi tempat pengungsian sementara sejumlah penumpang kereta api. Baik jalur antar kota maupun dalam kota menggunakan kereta listrik (Krl). Sejumlah penumpang juga mengeluhkan fasilitas stasiun.
Salah satu penumpang, Anto (40), mengaku begadang di depan sebuah toko, bersama istrinya yang sedang hamil delapan bulan. Tepat di depan pasangan itu, dua anak berusia empat dan dua tahun tertidur lelap di atas karton.
Bahkan, warga Lebak Bulus, Jakarta Selatan, mengantongi tiket resmi PT Kai rute Cikarang – Cikampek. Menurut dia, peristiwa itu terjadi pada Selasa (29/10) dini hari.
“Saya sedang istirahat di ruang tunggu penumpang. Kedua anak saya sedang tidur, tiba-tiba saya disuruh keluar area stasiun. Istri saya sedang hamil delapan bulan,” kata Anto kepada wartawan.
Beberapa penumpang lainnya juga terlihat beristirahat di bangku dan lantai kios di luar stasiun. Kebanyakan dari mereka sengaja menunggu jadwal keberangkatan pertama di pagi hari.
Namun, ada juga yang ketinggalan kereta terakhir. Sehingga memaksa mereka untuk tetap berada di stasiun sebagai solusi untuk menghemat waktu, tenaga dan biaya.
Sementara itu, salah satu penumpang asal Makassar, Sulawesi Selatan, Ocha mengaku kecewa karena tidak diperbolehkan bermalam atau sekedar istirahat di area penumpang Stasiun Cikarang. Pasalnya, status mereka bukan tuna wisma atau penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMK).
Menurut Ocha, hal tersebut cukup berat bagi dirinya dan kedua anaknya.
“Kami ini pelanggan kereta api, bukan pengemis yang masuk stasiun, kalau sampai begini kami akan kesulitan, kalau mau cari penginapan tidak ada yang dekat dengan stasiun.
Tak hanya Anto dan Ocha, sejumlah warga lainnya pun sangat terkejut dengan perlakuan keamanan yang tidak menguntungkan masyarakat tersebut. Sudrajat, seorang penumpang asal Sumut, menilai kebijakan tersebut juga bersifat terpaksa.
Pria berusia 64 tahun itu terpaksa membuat tempat tidurnya di dekat eskalator, karena dibangunkan secara paksa oleh petugas keamanan stasiun. Menurut dia, hal tersebut hanya sebagai trik pengamanan karena tidak ingin mengganggu kawasan stasiun.
“Sebelumnya dibolehkan (berada di area stasiun), hanya demi alasan keamanan, biar mereka bisa tidur, saya protes banget, sangat tidak manusiawi. Ayah saya adalah tentara yang memperjuangkan kemerdekaan negara ini, mengusir penjajah, kata Sudrajat.
Salah satu satpam mengatakan, hal ini merupakan kebijakan pusat yang dilakukan Kepala Stasiun Cikarang. Khususnya mengenai pembatasan jam operasional KRL pukul 01.00 WIB pagi.
Oleh karena itu, area di dalam stasiun harus disterilkan. Stasiun akan dibuka kembali pada pukul 04.00 WIB, untuk memulai operasional kereta api pada jadwal pemberangkatan pertama. Namun hal tersebut dikritik oleh penumpang lainnya, Renjana.
“Harusnya ada alasan yang jelas, tidak ada papan pengumuman, pemberitahuan terkesan dipaksakan, bahasa yang digunakan tidak manusiawi, kami (penumpang) diminta ‘meluncur’ dari area stasiun.
Penumpang KRL lainnya, Tangguh, menceritakan pengalamannya pada malam hari di Bandara Changi, Singapura. Menurut pendatang asal Bengkulu, kawasan publik seperti terminal, stasiun, dan bandara harus lebih ramah penumpang.
“Kalau perlu difasilitasi tempat istirahat seperti di bandara Changi, Singapura.
Kai membuka suaranya
Terpisah, Manajer Humas Kai Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan koordinasi internal untuk memastikan kronologi kejadian tersebut.
Dikatakan, Kai menyayangkan tindakan petugas keamanan yang dinilai kurang empati terhadap penumpang, apalagi jika penumpang tersebut merupakan kelompok rentan seperti lansia, ibu hamil, dan anak-anak.
“Kami memastikan seluruh penumpang dengan tiket resmi berhak mendapatkan pelayanan yang baik. Apabila ada tindakan petugas di lapangan yang tidak sesuai prosedur, Kai akan melakukan pembinaan dan evaluasi agar hal serupa tidak terulang kembali,” kata IXFAN dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/11).
IXFAN menjelaskan, sterilisasi area stasiun di luar jam operasional merupakan bagian dari prosedur keselamatan dan kebersihan stasiun. Namun penerapan aturan ini tidak bisa kaku dan tetap mengutamakan sisi kemanusiaan, khususnya bagi penumpang yang masih menunggu kereta berangkat.
“Kami ingatkan kepada petugas di lapangan untuk selalu mengedepankan sikap manusiawi, tanggap, dan empati. Lansia, ibu hamil, dan anak-anak yang diprioritaskan dalam pelayanan, bukan sebaliknya,” ujarnya.
Menindaklanjuti Kai Daop 1 Jakarta telah melakukan asesmen internal dan pelatihan terhadap petugas keamanan yang bertugas malam itu. IXFAN juga menegaskan pihaknya berkomitmen untuk menghadirkan layanan transportasi umum yang aman, nyaman, dan inklusif bagi seluruh pelanggan tanpa terkecuali.
(des/dal)

