Site icon Pahami

Berita Pensiun Usia 58 Tahun Itu Sayang


Jakarta, Pahami.id

Pecahan Gerindra di DPR mengisyaratkan dukungan terhadap revisi UU TNI dan UU Polri tentang perpanjangan masa pensiun prajurit dan perwira di kedua lembaga penegak hukum tersebut.

Ketua Fraksi Gerindra Ahmad Muzani secara khusus menyoroti usulan revisi masa pensiun militer dalam UU TNI dan Polri. Mereka menilai masa pensiun TNI dan Polri selama 58 tahun kini merugikan negara karena masih dalam usia produktif.

“Kalau harus pensiun di usia 58 tahun, sayang sekali. Ini perdebatan yang sudah lama, pernah dibicarakan ketika saya masih di Komisi I,” kata Muzani di kompleks parlemen, Rabu (29/5).


RUU TNI dan Polri yang baru disahkan menjadi usulan inisiatif DPR yang kini mengusulkan titik revisi masa pensiun anggota Polri dan TNI dari yang semula 58 menjadi 60 tahun.

<!–

ADVERTISEMENT

/4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>

Khusus Polri, masa pensiunnya bisa ditambah menjadi 65 tahun jika anggotanya memangku jabatan fungsional. Ketentuan baru ini diatur dalam Pasal 30 ayat (2) huruf a dan b RUU Polri.

Ada pula klausul dalam RUU Polri yang menetapkan usia pensiun anggota Polri adalah 62 tahun jika memiliki kemampuan khusus. Kemudian, kedua revisi undang-undang tersebut secara khusus mengatur masa pensiun perwira bintang empat, yakni Panglima TNI dan Polri, yang akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden dengan persetujuan DPR.

Muzani menilai batasan usia pensiun anggota TNI dan Polri saat ini yakni 58 tahun kurang efektif. Sebab, di usia segitu, prajurit biasanya masih dalam kondisi terbaik baik fisik maupun mental. Padahal, proses pembinaan anggota Polri hingga usia tersebut, kata Muzani, membutuhkan biaya besar.

“Saat pensiun di usia 58 tahun, beliau masih dalam posisi yang sangat aktif. Kesehatannya masih prima. Pikirannya masih kuat. Kemampuan fisiknya masih oke. Jadi, negara akan sangat rugi ketika dia ada di sini, di posisi itu lalu dia pensiun,” kata Muzani.

Meski demikian, Muzani mengatakan sukunya tetap terbuka mendengar berbagai masukan terkait dua revisi undang-undang tersebut. Setelah diusulkan sebagai inisiatif DPR, RUU TNI dan Polri akan dibahas bersama pemerintah sebelum resmi disahkan menjadi undang-undang.

Oleh karena itu, Suku Gerindra mempunyai kesempatan terbuka untuk mendapatkan masukan dari seluruh pemangku kepentingan termasuk civil soviet untuk memberikan masukan mengenai hal tersebut, ujarnya.

(ke/wiw)

!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);

Exit mobile version