Site icon Pahami

Berita Penjaga Konter Ponsel di Bandung Itu Tewas dengan 30 Tusukan

Berita Penjaga Konter Ponsel di Bandung Itu Tewas dengan 30 Tusukan


Bandung, Pahami.id

Nanang (27) hanya bisa tertunduk saat petugas polisi membawanya ke ruang tahanan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, Rabu (12/11).

Dia merupakan satu-satunya tersangka pelaku yang mengeksekusi Ilham (21), petugas loket telepon seluler, di Sukamulya, Sukajadi, Kota Bandung, Jumat (7/11).

Ilham tewas setelah dibunuh Nanang dengan 30 luka tusuk. Nanang mengaku tak berniat mengakhiri hidup Ilham. Niatnya Nanang ingin mencuri uang dan barang dari ponsel tersebut.


Namun saat ditemukan, ia menyerang Ilham dengan parang yang dibawanya.

“Jadi saat pelaku ketahuan masuk (konter), korban terbangun, karena ditangkap pelaku yang menikam korban sebanyak satu kali.

Setelah korban dipastikan meninggal, Nanang mencuri uang tunai dan beberapa barang berharga lainnya senilai Rp 20,6 juta.

“Ada uang tunai Rp 10 juta lebih,” kata Budi.

Pencurian itu sudah direncanakan. Nanang sendiri bekerja di konter telepon seluler selama hampir delapan tahun, yakni sejak 2013 hingga 2021.

Setelah berhenti dari pekerjaannya di konter telepon genggam, Nanang bekerja sebagai kuli bangunan.

Hingga akhirnya pada waktu yang direncanakan, Jumat (7/11) dini hari, Nanang meninggalkan tempat kerjanya menuju konter telepon seluler dengan membawa parang tajam pada dini hari.

Sebelum beraksi, Nanang menyantap nasi goreng di dekat konter ponsel sambil memantau. Setelah merasa aman, dia masuk ke konter melalui atap, untuk mencuri puluhan telepon genggam dan uang tunai.

Tak disangka, Ilham tampak bermalam di konter yang dijaganya. Inspirasi dimunculkan oleh ulah seorang pencuri. Nanang gila. Ia langsung menghunus parangnya dan langsung menebas Ilham.

Ketakutan menimbulkan kepanikan. Dia berlari dan mencoba menyelamatkan diri di toilet. Namun di sinilah Ilham terjebak. Nanang pun mengakhiri hidup Ilham dengan menusuknya berkali-kali dengan parangnya.

Nanang lari. Namun dia tidak bisa menghapus jejak pembunuhannya.

Tak butuh waktu lama, polisi melacak keberadaan Nanang, setelah menyelidiki lokasi kejadian.

Nanang tak berkutik saat polisi mendatangi rumah kontrakannya di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Selasa (11/11) pagi kemarin.

“Untuk pelaku kami minta Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan. Ancaman hukumannya lebih dari lima tahun penjara,” ujarnya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga memperoleh sejumlah barang bukti, antara lain parang yang digunakan Nanang untuk membunuh Ilham, voucher pulsa, dan sisa uang hasil pencurian.

Dari hasil pemeriksaan polisi, ternyata motif aksi tersebut karena Nanang terlilit utang. Dia kecanduan judi online dan berhutang pada beberapa teman dan kerabat. Karena terjebak dan bermata gelap, ia nekat melakukan pencurian.

Hutang Nanang sebesar Rp2 juta. Setelah melakukan pencurian, Nanang menggunakan uang hasil curian tersebut untuk melakukan deposit lagi ke sebuah situs judi online. Namun, Nanang kembali kalah dalam pertaruhannya.

(CSR/GIL)


Exit mobile version