Site icon Pahami

Berita Penikaman Sesama WNI di Philadelphia AS, 1 Orang Tewas


Jakarta, Pahami.id

Kementerian Luar Negeri RI memastikan ada seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang meninggal dunia akibat kejadian tersebut menusuk apa yang dilakukan satu sama lain warga negara Indonesia di Filadelfia, Amerika Serikatpada tanggal 4 Agustus.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha mengatakan, korban ditikam dengan pisau dapur di bagian leher dan kaki.


Benar, WNI berinisial RA menjadi korban pembunuhan yang dilakukan rekan WNI berinisial LFP. Peristiwa ini terjadi pada 4 Agustus 2024 di Philadelphia. Korban ditikam dengan pisau dapur di bagian leher dan kaki. ,” kata Judha saat ditanya wartawan melalui keterangan tertulis, Rabu (8/8) malam.

Judha mengatakan KJRI New York telah berkoordinasi dengan Kepolisian Philadelphia untuk proses otopsi korban dan proses hukum terhadap pelaku.

KJRI, jelasnya, juga telah melakukan kontak dengan keluarga korban.

“Kementerian Luar Negeri dan KJRI New York akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan bantuan konsuler.”

Sebelumnya, media lokal NBCPhiladelphia melaporkan seorang wanita berusia 55 tahun tewas di sebuah rumah di blok 2100 South 7th Street.

Menurut polisi, penikaman itu terjadi sekitar Minggu 4 Agustus pagi. Petugas yang diterjunkan ke lokasi kejadian kemudian menemukan seorang perempuan tergeletak tak sadarkan diri dengan luka tusuk di leher dan kedua kakinya.

Pihak berwenang mengatakan, korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian sekitar pukul 08.26 waktu setempat.

Sebagai informasi, kota Philadelphia di negara bagian Pennsylvania, AS, menjadi rumah bagi sekitar 4.000 diaspora Indonesia.

Philadelphia juga menjadi salah satu kota dengan jumlah penduduk Indonesia terbesar di Amerika, selain Los Angeles dan New York.

(rds)



Exit mobile version