Site icon Pahami

Berita Penikam Pemimpin Oposisi Korsel Divonis 15 Tahun Penjara


Jakarta, Pahami.id

Pria yang menikam pemimpin oposisi Korea Selatan (Korsel) Lee Jae-myung dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.

Meluncurkan Saluran Berita AsiaPengadilan Distrik Busan memvonis pria bermarga Kim itu pada Jumat (5/7).

“(Kim) dijatuhi hukuman 15 tahun penjara hari ini,” kata juru bicara Pengadilan Distrik Busan Lee Jae-hee.


Kim didakwa melakukan percobaan pembunuhan dan pelanggaran undang-undang pemilu karena serangan itu terjadi pada bulan Januari, sekitar tiga bulan sebelum pemilihan parlemen pada 10 April.

Polisi mengatakan Kim dengan hati-hati merencanakan serangan itu karena dia ingin mencegah Lee menjadi presiden.

Insiden penikaman Lee terjadi saat ia mengunjungi kota pelabuhan Busan pada Januari lalu. Saat ia sedang tanya jawab dengan wartawan, tiba-tiba ada orang tak dikenal yang menyerang dan menusuk lehernya bagian kiri.

Polisi langsung menangkapnya di lokasi kejadian. Pelaku kemudian diidentifikasi sebagai Kim yang berusia 67 tahun.

Dipilih dari Yonhap, Kim adalah agen real estate di Provinsi Chungcheong Selatan, sekitar 115 kilometer selatan Seoul. Kim dikatakan sedang berjuang dengan keuangannya dan tidak mampu membayar sewa kantornya selama beberapa bulan terakhir.

Akibat kejadian tersebut, Lee mengalami luka tusuk sepanjang 1,4 sentimeter hingga ototnya patah. Untungnya, kondisinya berangsur pulih setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit Universitas Nasional Seoul.

(fby/sfr)


Exit mobile version