Site icon Pahami

Berita Pengelolaan Sampah Sistem Pembakaran Incenerator Dilarang

Berita Pengelolaan Sampah Sistem Pembakaran Incenerator Dilarang


Denpasar, Pahami.id

Menteri Lingkungan Hanif Faisol Nurofiq mengatakan insinerator atau tempat pembakaran untuk mengelola sampah telah dilarang oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

Itu, katanya, mengatakan dalam pidatonya di acara tersebut, “menumbuhkan evaluasi kinerja lingkungan sektor perhotelan di provinsi Bali,” di Nusa Dua, Badung Regency, Bali, pada hari Jumat (9/26) sore.


Menteri Hanif awalnya menjelaskan masalah limbah di Pulau Bali yang menyebabkan banjir besar pada hari Rabu (10/9). Kemudian, ia menjelaskan masalah mengendalikan efek polusi udara dari pembakaran limbah.

“Yang terakhir mengendalikan polusi udara, saya meminta izin, meminta maaf secara mendalam, dan maafkan, jika langkah -langkah yang saya ambil, ini tidak dipahami oleh semua teman saya,” katanya.

“Bahwa penyelesaian pengelolaan limbah dengan menggunakan insinerator, ini benar -benar dilarang oleh Menteri Lingkungan karena, insinerator yang kami gunakan tanpa banyak aturan Terbuktisangat KebijaksanaanIni akan menyebabkan lebih banyak penyakit atau bencana daripada sampah itu sendiri, “katanya.

Atas dasar itu, ia meminta pemerintah daerah, termasuk pemerintah daerah Bali untuk tidak menggunakan insinerator untuk pengelolaan limbah di daerah masing -masing.

“Jadi kami memastikan bahwa untuk wilayah Bali ini, kami tidak boleh menggunakan Insinerator Skala kecil. Karena begitu Anda menggunakannya, suatu hari seseorang dapat menyerap, mendokumentasikan. Kemudian jual ke dunia internasional, “katanya.

Senyawa kimia beracun

Dia mengatakan kemudian dalam pengelolaan limbah menggunakan insinerator, itu bisa berdampak pada penyebaran furan dioksin atau senyawa kimia beracun yang sangat panjang di lingkungan.

“Bali itu memiliki dioksin yang tidak bisa kita tangani.

“Meskipun mencapai banyak hal, ada fluktuasi yang sangat tinggi dan pasti akan menyebabkan furan dioksin.

Atas dasar itu, ia melarang pengelolaan sistem insinerator, bahkan untuk kelas kecil atau mini.

“Begitu kita membakarnya, itu akan berumur 20 tahun di antara kita, tidak, kita bisa menanganinya, segera menyebabkan kanker dan sebagainya. Ini sebenarnya Menteri Lingkungan yang tidak mengizinkan kontrol limbah dengan sistem insinerator skala mini,” katanya.

(KDF/anak -anak)


Exit mobile version