Site icon Pahami

Berita Pengakuan Negara Lain Bisa Bantu Palestina Jadi Anggota Penuh PBB


Jakarta, Pahami.id

Perwakilan Palestina untuk PBB (PBB) Riyad Mansour mengatakan, pengakuan dari negara lain dapat memudahkan mereka untuk menjadi anggota penuh organisasi ini.

Pernyataan itu disampaikan Mansour bersama Biro Komite Palestina PBB dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta Pusat, Kamis (4/7).


“Kami memiliki 149 negara yang sejauh ini mengakui negara Palestina,” kata Mansour.

Jumlah ini bertambah setelah beberapa negara Eropa mulai mengakui kemerdekaan Palestina. Mereka adalah, Spanyol, Irlandia, Norwegia, dan Slovenia. Armenia kemudian mengikuti langkah negara keempat.

Mansour berharap pengakuan banyak negara akan membuat anggota Dewan Keamanan setuju menjadi anggota penuh Palestina.

“Dan kami berharap jumlah yang sangat besar ini akan meyakinkan mereka yang merupakan warga sipil minoritas di Dewan Keamanan dan mengatakan ya, Palestina berhak melihat negaranya menjadi anggota.”

Anggota tetap Dewan Keamanan PBB antara lain Amerika Serikat, Rusia, Prancis, Tiongkok, dan Inggris. Dari negara-negara tersebut, hanya Rusia dan Tiongkok yang mengakui kemerdekaan Palestina.

Mansour juga mengatakan, pengakuan luas negara-negara lain terhadap Palestina kemungkinan besar akan menyulitkan anggota DK PBB untuk mengeluarkan hak veto.

AS sering memveto upaya Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB.

Pada bulan April, Palestina mengajukan status keanggotaan tetap di PBB. Namun Dewan Keamanan menolak karena perbedaan pendapat.

Saat ini status Palestina di PBB adalah sebagai pengamat atau pengamat non-anggota. Negara-negara yang memegang status ini tidak mempunyai hak untuk memilih.

Kemudian pada bulan Mei, Majelis Umum PBB atas prakarsa banyak negara mengadakan Sidang Majelis Umum dan menghasilkan resolusi mengenai keanggotaan Palestina.

Melalui resolusi ini, Palestina dapat duduk di antara negara-negara anggota PBB, mengusulkan dan mensponsori resolusi, serta dapat dipilih sebagai ketua sidang Majelis Umum PBB.

Permohonan Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB terjadi di tengah invasi Israel ke Gaza.

Selama invasi, pasukan Israel menyerang objek dan warga sipil. Hingga saat ini, lebih dari 37.800 orang di Palestina tewas dan ratusan ribu rumah hancur.

(isa/bac)


Exit mobile version