Site icon Pahami

Berita Pengakuan Matthew Napi Bali Nine Saat Dikunjungi Komisi XIII DPR


Denpasar, Pahami.id

Komisi XIII DPR pergi mengunjungi Lapas Kerobokan di Badung, Bali, dan salah satunya berbincang dengan seorang narapidana narkoba Bali SembilanMatthew Norman berencana pindah ke negara asalnya, Australia.

Dalam kunjungan kerja yang digelar Jumat (12/6), anggota dewan menemui Matthew di Lantai 2 Bengkel Pembongkaran Lapas (Benker). Saat itu, Matthew mencetak pakaian bersama narapidana lain atau Narapidana (WBP).

Dalam perbincangan dengan Ketua KPK kali ini, napi yang divonis penjara seumur hidup karena keterlibatannya dalam penyelundupan narkoba ke Bali itu berusia 38 tahun.


“Sudah 38 tahun,” kata Matthew menjawab dengan bahasa Indonesia yang cukup fasih.

Selain itu, Matthew juga menceritakan bahwa dirinya menikah dengan wanita Indonesia bernama Anita pada tahun 2016 di Lapas Kerobokan. Lalu, saat ditanya anggota DPR soal pernikahan Matthew dengan WNI tersebut, sang napi menjawab dalam bahasa Bali, yakni ‘sussema mewali‘ yang artinya ‘sama-sama’.

“Ya sussema mewali,” kata Matius.

Matthew merupakan satu dari lima narapidana narkoba Bali Nine yang masih menjalani hukuman seumur hidup di Indonesia. Presiden Indonesia Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese dalam pertemuan bilateral di luar KTT APEC di Peru beberapa waktu lalu disebut-sebut telah sepakat secara prinsip untuk memindahkan tahanan Bali Nine ke negara asalnya, Australia.

Selain itu, pemerintahan Prabowo juga menyetujui proses pemindahan terpidana narkoba Mary Jane Veloso yang divonis hukuman mati ke negara asalnya, Filipina.

Namun, belum ada undang-undang yang mengatur proses pemindahan narapidana di Indonesia. Oleh karena itu, pemerintahan Prabowo pun mendorong pembahasan RUU pemindahan tahanan (pemindahan tahanan) untuk dibicarakan dengan DPR.

Kunjungan kerja (Kunker) anggota DPR RI XIII, di Lapas Pembongkaran Kelas II-A, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (6/12). (Pahami.id/Kadafi)

Saat berkunjung ke Lapas Kerobokan, Willy mengatakan, wacana pemindahan narapidana Mary Jane dan Bali Nine diapresiasi pihaknya karena telah menjalin hubungan baik meski belum ada payung hukum yang mengaturnya.

“Kami akan berdiskusi sekarang dengan Wakil Menteri [Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim ]. Dan sebagainya kemauan politik yang baik Kanan “Kita harus mau terus, meski aturannya belum keluar,” kata Willy.

“Tapi setidaknya ini prinsipnya, bagaimana ini tidak bisa dilepaskan. Tapi hanya dipindahkan ke negara asalnya untuk melanjutkan penahanannya,” imbuh politikus NasDem itu.

Willy juga menegaskan, pemerintah Indonesia harus bisa mendapatkan imbalan, yakni memindahkan WNI yang ditahan di penjara dari negara sahabat.

“Jangan sampai yang ini (Bali Nine) lepas karena diadakan di sana (Australia) hanya untuk nelayan yang menangkap ikan kecil, masih kita bahas timbal baliknya apa,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi

“Bahwa ada niat atau keinginan untuk pindah pemindahan tahanan Hal ini berkaitan dengan keinginan dan niat baik pemerintah dan kemudian juga menyangkut hubungan diplomatik. “Mungkin sudah ada kesepakatan antar pemerintah,” kata Andreas.

“Tetapi dari pihak kita tentunya kita harus mempunyai hukum positif terhadap mereka. Dalam hal ini mereka mempunyai kewenangan hukum yang abadi, dan kewenangan hukum yang abadi itu harus dihormati. undang-undangnya. “Ada aturan yang menjadi payung pengalihannya nanti,” imbuh politikus PDIP itu.

Kemudian, saat diminta Presiden Prabowo Subianto untuk meminta pemindahan narapidana Bali Nine sebelum Natal 2024, Andeas menjawab pemerintah harus memiliki aturan hukum terkait pemindahan tersebut.

“Sebelum Natal, itu keinginan, tapi keinginan itu juga harus berdasarkan aturan yang mendasarinya. Kalau tidak, kita melanggar hukum kita sendiri,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, terkait narapidana Bali Nine yang divonis hukuman mati, pihaknya sudah bertemu dengan Pemerintah Australia.

Menteri Yusril menjelaskan soal narapidana Bali Nine, pihaknya sudah
bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Australia, Tony Burke, yang datang ke Jakarta didampingi Duta Besar Australia atau Duta Besar untuk Indonesia Penny Williams Di Jakarta, ia membahas banyak hal, khususnya terkait Bali Nine.

Terkait Bali Nine, bola kini ada di tangan Pemerintah Australia. Banyak hal yang kita bahas terkait peningkatan kerja sama pemerintah Australia dan Indonesia terkait bidang hukum. Namun kami juga secara khusus membahas isu Bali Nine, ujarnya. , usai meresmikan Rapat Kerja Nasional Persatuan Advokat Indonesia (Peradi), di Jimbaran, Bali, Kamis (5/12) sore.

(kdf/anak-anak)

Exit mobile version