Jakarta, Pahami.id —
Penggunaan layanan joki di dunia ini pendidikan Kini hal tersebut menjadi perbincangan hangat. Jasa joki ini juga terdapat di dunia maya dan memiliki pasar tersendiri baik untuk tugas, skripsi maupun ujian masuk perguruan tinggi negeri (PTN) favorit.
Seorang joki bernama Vio – bukan nama sebenarnya – mengaku tidak sengaja bekerja di perusahaan penyedia jasa joki untuk masuk PTN (Perguruan Tinggi Negeri).
Menurutnya, seseorang yang menggunakan jasa joki harus merogoh kocek yang mencapai ratusan juta jika berhasil masuk PTN yang diinginkan.
Namun, joki hanya mendapat persentase kecil yaitu 10 persen dari biaya pengguna jasa.
“Saya ingat mereka saat itu [harus membayar] Rp 350 juta. Lanjutkan setelah itu [Rp350 juta]joki mendapat 10 persen,” ujarnya CNNIndonesia.comKamis (25/7).
Saat ‘bertugas’, biasanya Vio menjalankan tugasnya bersama beberapa joki lainnya. Keduanya memberikan jawaban atas pertanyaan dalam soal.
“Jadi kita itu sajaYang mana bekerja 6 orang, lalu kita membagikan menjawab. Kami akan meninggalkan jawabannya di sana [Zoom meeting],” dia menambahkan.
Selain Vio, ada juga joki lain yang ingin diterima Kiki. Ia pernah bekerja di penyedia jasa Sinikubantuin.
Namun dari segi biaya jasa joki skripsi dan tugas lainnya lebih murah dibandingkan masuk PTN. Gaji Kiki dapat ditentukan berdasarkan pembagian keuntungan dengan pengelola penyedia jasa.
“Kalau saja dia bisa memberitahuku nanti biaya Berapa yang kita dapat, karena kita tidak dapat 100 persen. Kami [joki] biasanya, misalnya 60-40 [persen]kita dapat 40, 60 admin,” jelasnya.
Ilustrasi. Gaji yang diperoleh para joki di dunia pendidikan berbeda-beda satu sama lain. (Getty Images/iStockphoto/Marco VDM)
|
Kiki menegaskan Sinikubantuin tidak hanya memberikan jasa joki penugasan, tapi juga penulisan skripsi dan artikel jurnal. Tarif joki disesuaikan dengan tingkat kesulitan tugas akademik yang diminta klien.
Ia mengaku mendapat gaji yang cukup menarik selama menjadi joki hingga April 2023.
“Bisa jadi Rp. 200 ribu-Rp. 250 ribu per tugas. Arti misalnya 5 [joki tugas per bulan], bisa jutaan juga. “Kalau seminggu penuh, bisa dibuat jurnal saja,” tutupnya.
Kemendikbudristek melalui akun @KemdibukbudRI pun mengomentari praktik joki tersebut. Menurut Kemendikbud, seluruh civitas akademika dilarang menggunakan jasa joki.
“Sivitas akademika dilarang menggunakan joki (jasa orang lain) untuk menyelesaikan tugas dan karya ilmiah karena melanggar etika dan undang-undang,” tulis Kemendikbud.
Menyontek merupakan salah satu bentuk plagiarisme yang dilarang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Selain itu, akademisi harus menggunakan kemampuannya sendiri untuk menunjukkan kemampuan akademiknya.
(tutup/asar)