Site icon Pahami

Berita Penertiban Pedagang Kaki Lima di Puncak Ricuh, 2 Orang Diamankan


Jakarta, Pahami.id

Satpol PP Kabupaten Bogor menetapkan dua pedagang kaki lima (PKL) selamat dari pertempuran yang terjadi selama penguasaan wilayah tersebut Puncak pada Senin (24/6).

Kepala Satpol PP Bogor, Cecel Imam Nagarasid mengatakan, hal tersebut dilakukan karena sejumlah pedagang kaki lima bertindak anarkis dalam proses penertiban. Ia mengaku, sejak awal proses penertiban dilakukan secara meyakinkan namun terus mendapat perlawanan dari pedagang kaki lima

“Ketika pedagang kaki lima melakukan anarki, kami menindak sesuai ketentuan yang diambil polisi,” ujarnya kepada wartawan.


Cecep mengatakan, ada dua pedagang kaki lima yang ditangkap karena diduga melakukan kekerasan terhadap anggotanya.

“Kalau tidak salah, diamankan dua orang yang ternyata melakukan tindakan anarkis terhadap anggota kami,” ujarnya.

Cecep mengatakan, rencana penertiban itu juga sudah disampaikan Pemkab Bogor sepekan sebelumnya. Namun, kata dia, PKL di lokasi itu baru melakukan pembongkaran hingga Senin (24/6).

“Kami sudah melakukan 7 hari sebelumnya untuk meminta pedagang ini mengosongkan gedungnya. Namun hingga tadi malam dan tadi malam mereka tidak melakukannya,” jelasnya.

Cecep mengatakan, pihaknya bersama TNI-Polri mengambil tindakan tegas dengan membongkar lapak pedagang kaki lima yang membawa alat berat.

Oleh karena itu kami bekerja sama dengan TNI-Polri termasuk unsur lain untuk menindak pihak yang menentang, apalagi pada hari ini, ”ujarnya.

(tfq/bmw)


Exit mobile version