Site icon Pahami

Berita Penerimaan Siswa Baru Sekolah Negeri Hanya Dibuka 1 Gelombang


Yogyakarta, Pahami.id

Menteri Pendidikan Dasar dan Sekunder (Merancang) Abdul Mu’ti mengatakan bahwa sekolah umum hanya dapat menerima penerimaan murid Hanya dalam satu gelombang dalam sistem entri siswa baru (SPMB) Mulailah Tahun Baru 2025.

“Sekolah Umum hanya dapat menerima satu gelombang, bukan dua gelombang. Sekolah umum tidak dapat menerima siswa di luar kapasitas. Kami akan mengumumkan sekolah umum berapa banyak kapasitas, dalam hal jumlah kelas dan jumlah siswa yang dapat diterima,” mu ‘Ti mengatakan setelah mengisi studi di Universitas’ Aisyiyah Yogyakarta (UNISA), Sleman, DIY, Selasa (25/2).

Kelompok pembelajaran masing -masing sekolah akan menyesuaikan data yang telah didaftarkan ke data pendidikan dasar (dapodik).


“Masalahnya adalah, mengapa kita sering membatasi karena sekolah umum menerimanya terlalu banyak, jadi kadang -kadang tidak seimbang antara rasio guru dan siswa. Juga, maaf kadang -kadang membeli dan menjual bangku, harganya nol harga bisa tujuh atau enam, “katanya.

Sementara itu, Mu’ti, yang melanjutkan, siswa yang menghadiri sektor swasta terakreditasi karena mereka gagal memasuki sekolah umum di SPMB akan menerima bantuan pendidikan dari pemerintah daerah. Mu’ti mengatakan alokasi diatur dalam SPMB yang menggantikan Sistem Entri Siswa yang baru (PPDB).

Menurut Sekretaris Manajemen Pusat Muhammadiyah (PP), masih ada serangkaian perbedaan dalam skema penerimaan siswa baru di SPMB yang tidak dapat ditemukan dalam sistem PPDB. Salah satu perubahan dalam kebijakan ini adalah jalur penerimaan siswa baru dari apa yang awalnya dikonversi menjadi domisili.

Rute domisili dimaksudkan untuk kandidat bagi siswa yang tinggal di area administrasi yang ditentukan oleh pemerintah daerah sesuai dengan kekuatan mereka.

“Atau berdasarkan tempat tinggal yang paling dekat dengan siswa. Oleh karena itu, siswa belajar di daerah di luar area administrasi tempat mereka tinggal, bahkan dapat melintasi wilayah jika mereka dekat dengan rumah,” kata Mu’ti.

Selain itu, aturan baru memiliki persentase yang lebih besar untuk pencapaian dan verifikasi siswa dari sistem lama.

Perbedaan berikutnya adalah implementasi sistem rayon untuk masuknya siswa baru di tingkat sekunder. Artinya, kandidat dapat mendaftar untuk sekolah di silang -distrik di satu wilayah.

“Ini bisa menjadi lintas-tanah, istilah ini sekarang rayon karena rayon sekarang dapat mendaftar di mana-mana, prioritas permanen di wilayah yang sama, tetapi juga mungkin jika dia tinggal di dekatnya, itu juga bisa berada di wilayah yang berbeda,” jelasnya .

Mu’ti mengklaim bahwa rancangan peraturan baru pendaftaran di sekolah dasar disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto dan akan diterbitkan dalam waktu dekat.

“Tuhan sudah siap, dalam waktu singkat, aturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah akan dikeluarkan secara signifikan, sistem telah disetujui oleh Presiden dan telah dipegang oleh para menteri yang relevan,” katanya.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmin) secara resmi menggantikan sistem PPDB ke SPMB pada tahun 2025.

Perubahan dalam sistem ini terjadi dalam pengakuan siswa sekolah menengah, di mana pada tahap ini ada perubahan dalam persentase masuknya siswa melalui empat rute, seperti jalur domisili, konfirmasi, prestasi, dan mutasi.

Di sekolah menengah, SPMB akan dijalankan di seluruh distrik/kota, sehingga tekadnya berada di tingkat regional.

(dal/kum)



Exit mobile version