Jakarta, Pahami.id –
Tahun Penerimaan Siswa Baru (PMB) Tahun Akademik 2025/2026 di Jakarta Akan dimulai pada hari Senin, 16 Juni 2025.
Kepala Kantor Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan proses seleksi akan dilakukan dengan prinsip -prinsip tujuan, transparansi, akuntabilitas, keadilan, dan tanpa diskriminasi sesuai dengan Nomor Perintah Gubernur 414 tahun 2025 tentang pedoman teknis untuk pengakuan siswa baru. Kandidat siswa hanya perlu membuktikan sebagai penduduk Jakarta.
“Ketentuan kandidat siswa baru (CMB) yang dapat berpartisipasi dalam PMB adalah penduduk Jakarta, sebagaimana dibuktikan oleh kartu keluarga yang dikeluarkan oleh kantor pendaftaran publik dan sipil Jakarta selambat -lambatnya 16 Juni 2024,” kata Nahdiana dalam sebuah pernyataan tertulis pada hari Jumat (6/13).
Nahdiana menjelaskan bahwa implementasi PMB akan berlangsung dari 16 Juni hingga 10 Juli 2025 untuk Sekolah Dasar Negara (SDN), Sekolah Menengah Negara (SMPN), Sekolah Menengah Negeri (SMAN), dan Sekolah Menengah Kejuruan Negara (SMKN).
Sementara itu untuk Spaces (Unit Pendidikan Awal Anak), Studi Kegiatan Pembelajaran (SKB), dan Sekolah Luar Negeri (SLBN) dilakukan dalam tumpahan dari 16 Juni hingga 29 Juli 2025.
“Pengajuan akun dapat dilakukan mulai 26 Mei 2025 untuk SDN, 2 Juni 2025 untuk level SMPN, dan pada 5 Juni 2025 untuk level SMAN dan SMKN,” katanya.
Dia menjelaskan bahwa total kapasitas SDN adalah 98.019 siswa baru; SMPN dari 72.749 siswa baru; SMAN adalah 30.105 siswa baru; SMKN dari 19.914 siswa baru.
Kemudian spaudns dari 5.990 siswa baru; SLBN dari 920 siswa baru dan SKB dari 3.052 siswa baru.
Nahdiana mengingatkan masyarakat untuk mempelajari tabel dan tabel yang tepat dan hati -hati bagi mereka yang menjanjikan pintu masuk tertentu di luar mekanisme resmi.
“DKI Jakarta PMB gratis, mohon bayar semua orang untuk memperhatikan jadwal dan peraturan yang relevan, dan tidak dengan mudah mempercayai para pihak yang menjanjikan saluran tertentu di luar mekanisme resmi,” katanya.
Nahdiana menambahkan bahwa kantor pendidikan juga melakukan Penerimaan Siswa Gabungan (PMB), yang sebelumnya dikenal sebagai PPDB.
PPDB Together -Levolving 138 sekolah menengah swasta dengan kapasitas 1.626 siswa baru, 121 sekolah menengah swasta dengan kapasitas 1.761 siswa baru, dan 145 sekolah kejuruan swasta dengan kapasitas 2.785 siswa baru.
Tabel dan persyaratan pendaftaran untuk siswa baru di Jakarta dapat diperiksa Di Sini …
Sekolah Penerimaan Siswa Baru (PMB) Tahun 2025/2026 di Jakarta meliputi:
Jalan pencapaian: Menghargai siswa baru yang telah menunjukkan prestasi akademik dan prestasi non -akademik;
Jalur verifikasi: Memberikan peluang yang lebih besar bagi siswa baru daripada tidak dapat mengakses pendidikan berkualitas;
Rute domisili: Memberikan peluang bagi siswa baru yang tinggal di area zona yang telah ditentukan oleh prinsip membawa siswa baru ke sekolah dan memperhatikan distribusi sekolah, data tentang distribusi siswa baru, dan kapasitas sekolah;
Jalur mutasi: Memberikan prioritas untuk anak -anak dari keluarga yang orang tuanya mentransfer tugas, jadi untuk guru/staf pendidikan yang ingin pergi ke sekolah di orang tua mereka.
(Yoa/wis)