Site icon Pahami

Berita Penerima Beasiswa LPDP dengan Ikatan Dinas Wajib Pulang


Jakarta, Pahami.id

Menteri Pendidikan Tinggi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Mendikti Scitek) Satryo Soemantri Brodjonegoro membenarkan penerima beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dengan ikatan resmi, harus segera kembali ke Indonesia setelah lulus.

“Kalau ada yang sedang di luar tugas kedinasan, misalnya orang departemen, disekolahkan untuk belajar di sana, sebaiknya segera kembali,” kata Satryo di kompleks parlemen, Rabu (6/11).

Sedangkan bagi penerima beasiswa LPDP yang tidak memiliki ikatan dinas di Indonesia, jelasnya, tidak perlu segera pulang kampung setelah lulus.


Ia menyinggung keadaan negara yang tidak mampu menyediakan lapangan kerja.

“Kalau masyarakat bebas (tanpa jaminan dinas), kuliah, nanti kalau pulang kampung, mungkin tidak ada pekerjaan di sini, tidak mungkin kita dapat dana kan? Kita hanya bisa memberikan beasiswa,” ujarnya.

Berdasarkan data, kata dia, hampir seluruh alumni LPDP sudah kembali ke tanah air. Dikatakannya, para alumni tersebut belum kembali karena masih mencari pengalaman di luar.

Satryo menegaskan, hal tersebut tidak menjadi masalah selama pihak-pihak yang terlibat tidak terikat ikatan dinas.

“Ada yang belum kembali karena terus mencari pengalaman di luar, tidak masalah, asalkan bukan pekerja institusi di Indonesia,” ujarnya.

(Ya)

Exit mobile version