Site icon Pahami

Berita Pendukung Presiden Yoon Serbu Pengadilan Usai Putusan Penahanan

Jakarta, Pahami.id

Puluhan pendukung Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol menyerbu pengadilan Seoul pada Minggu (19/1) setelah keputusan memperpanjang penahanan Yoon menjadi 20 hari.

Orang-orang menembakkan alat pemadam kebakaran ke arah garis polisi yang menjaga pintu masuk.

Mereka kemudian menyerbu masuk, memecahkan jendela dan melemparkan berbagai benda ke arah polisi.

Awal pekan ini, Yoon ditangkap oleh penyelidik atas tuduhan pemberontakan sehubungan dengan penerapan darurat militer pada 3 Desember.



Exit mobile version