Site icon Pahami

Berita Penanganan Kasus Prada Lucky Berlanjut ke Oditur Militer

Berita Penanganan Kasus Prada Lucky Berlanjut ke Oditur Militer


Jakarta, Pahami.id

Pangdam IX/Udayana Jenderal Tni Piek Budyto menyatakan penanganan kasus -kasus penganiayaan yang mengakibatkan Prada Lucky Saputra Namo meninggal saat bertugas di Batalion Pengembangan Regional (TP) 834 Waka Nga Men Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Saat ini, proses tersebut telah dipindahkan ke Oditur Militer, sehingga militer akan mengikuti mekanisme berikutnya,” katanya di Labuan Bajo, Distrik Mangararai Barat, NUSA Tenggara Timur (NTT) pada hari Jumat (19/9).

Budyakto juga menjelaskan bahwa tersangka yang diduga terlibat dalam kasus ini didelegasikan kepada Angkatan Darat Oditur (OTMIL).


“Kami telah menyerahkannya kepada militer, silakan minta media untuk meminta perkembangannya,” katanya.

Selain itu, mencerminkan kasus ini, ia mengimbau tentara TNI untuk mempertahankan disiplin dan profesionalisme untuk menghindari melanggar.

“Ini adalah perhatian kepemimpinan, kami berharap semua anggota mempertahankan disiplin sehingga semua pelanggaran dalam bentuk apa pun tidak terjadi, terutama di wilayah IX/Udayana Kodam,” katanya.

Sebelumnya, Komandan CPM Kolonel IX/Udayana CPM CPM Indra Wirawan mengatakan jumlah tersangka telah meningkat dalam penganiayaan Prada Lucky Saputra Namo yang menyebabkan korban mati.

“Jadi sebelum dirilis sejak lama, kami mengatakan ada 20 tersangka, sekarang ada 22 tersangka,” katanya.

Ini disajikan ketika menghadirkan konferensi pers terkait dengan transfer file dan bukti kasus dan tersangka ke militer III-14 Kupang Odituurat.

Dia mengatakan tersangka ditingkatkan setelah menjalani pemeriksaan saksi dengan melihat bukti bagi penyelidik untuk meningkatkan tersangka.

“Jadi sampai hari ini kita mengalami 22 bau militer,” katanya.

Dia mengatakan bahwa dari 22 tersangka, ada juga unsur -unsur kepemimpinan yang menurut penyelidik menurut tindakan yang dilanggar telah memenuhi unsur -unsur tindakan kriminal.

“Jadi kami menempatkan dua elemen tambahan dari kepemimpinan ini dalam file kasus,” katanya.

(Antara/gil)


Exit mobile version