Site icon Pahami

Berita Penampakan Terkini Wensen School Depok: Tutup-Dipasang Garis Polisi


Jakarta, Pahami.id

Anggota Polres Metro Depok memasang garis polisi di Sekolah WensenDepok yang menjadi lokasi dugaan penganiayaan oleh pemiliknya Meita Irianty untuk dua anak kecil.

“Iya, tadi siang jam 17.00 (pasukan polisi berkumpul),” kata Kabid Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi saat dihubungi, Kamis (1/8).

Berdasarkan gambar yang diberikan Made, terlihat barisan polisi dipasang di sepanjang pagar gedung Sekolah Wensen.


Sebelumnya, Polres Metro Depok telah menetapkan pemilik Sekolah Wensen, Meita Irianty sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap dua anak di Sekolah Wensen.

Seorang anak berinisial MK berusia dua tahun. Korban lainnya berinisial HW berusia sembilan bulan.

Kapolres Metro Depok Kompol Arya Perdana menjelaskan, korban pertama MK dalam kondisi baik, namun mengalami trauma. Situasi ini akan diselidiki dengan otopsi psikiatris.

Sedangkan korban kedua, HW, akan menjalani autopsi dan rontgen. Kata dia, ada dugaan korban HW mengalami dislokasi kaki.

Meita dijerat Pasal 80 ayat 1 Jo Pasal 80 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, Arya mengatakan penganiayaan yang dilakukan Meita karena melakukan kesalahan.

“Kita minta motif sementara, yang bersangkutan menyatakan salah ya. Tapi motif spesifiknya nanti kita lihat saat pemeriksaan, termasuk nanti kita periksa yang bersangkutan secara psikologis,” kata Arya.

(tahun/bulan)


Exit mobile version