Jakarta, Pahami.id —
Anggota Satuan Narkoba Polri semarang Aipda Robig Zaenudin sebagai polisi menembak siswa sekolah kejuruanGamma Rizkynata Oktafandy (GRO) di Semarang akhirnya menjalani sidang etik pada Senin (12/9) ini.
Sidang etik kepolisian digelar di Mapolda Jateng, Semarang, Jawa Tengah.
Dalam proses persidangan, Aipda Robig yang mengenakan seragam polisi lengkap dengan rompi hijau bertuliskan Patsus (Penempatan Khusus), terlihat beberapa kali keluar masuk ruang sidang didampingi anggota Propam Polda Jateng. . Pembagian.
Mengutip dari Momen Tenggara, Saat keluar masuk ruang sidang lantai 2 gedung tersebut, Aipda Robig tampak tertekan. Aipda Robig awalnya masuk ruang sidang sekitar pukul 13.25 WIB.
Kemudian di tengah persidangan, sekitar pukul 13.53 WIB, Aipda Robig keluar ke Ruang Direktorat Intelijen dan Keamanan karena hendak memeriksa saksi anak. Dia terlihat dibawa ke ruangan lain.
Kuasa hukum korban bersama keluarga korban dari Gamma Rizkynata Oktafandy menghadiri sidang kode etik penembakan pelajar SMK oleh tersangka penembak Aipda Robig di Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (9). /12/2024). (ANTARA FOTO/Arti Zaezar)
|
Sekitar pukul 16.55 WIB, Zainal Abidin ‘Petir’ selaku pengacara keluarga Gamma dan salah satu korban penembakan keluar ruangan. Dia diikuti oleh tiga saksi bertopeng. Dua orang saksi laki-laki dan satu orang saksi perempuan.
Keluarga Gamma belum bisa memberikan pernyataan karena harus ada keputusan, kata Zainal di Polda Jateng, Senin (12/9).
Kata dia, para saksi sudah diperiksa. Sehingga sekitar pukul 16.13 WIB Aipda Robig kembali dibawa ke ruang sidang.
Aipda Robig terlihat bungkam saat wartawan yang meliput acara tersebut menanyakan beberapa pertanyaan kepadanya. Ia hanya diam dan menundukkan kepala saat dipanggil wartawan untuk memberikan keterangan.
Kabid Humas Polda Jateng, Kompol Artanto mengatakan, sidang etik digelar secara internal siang tadi.
“Iya hari ini sidang. Yang ada di (ruang sidang) hanya pihak-pihak terkait,” kata Artanto kepada wartawan di Mapolda Jateng, Semarang.
Sebelumnya, pada pekan lalu setidaknya ada dua sidang etik terhadap Aipda Robig yang dibatalkan Propam Polda Jateng. Saat itu, Artanto mengatakan sidang dibatalkan karena penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti.
Aipda Robig didakwa menembak Gamma dan temannya saat mengendarai sepeda motor di Jalan Candi Penataran, Semarang, Minggu (24/11) pagi WIB. Penembakan itu terekam kamera pengawas (CCTV) di mini market di lokasi.
Gamma tewas akibat luka tembak dan dua rekannya juga mengalami luka tembak.
Sebelumnya, Polrestabes Semarang melalui Irjen Pol Kompol Irwan Anwar mengeluarkan pernyataan bahwa Aipda Robig berusaha melerai perkelahian dan melepaskan tembakan karena diancam akan melakukan serangan balik senjata tajam.
Tak hanya itu, petugas Irwan juga mengaku korban merupakan ‘preman’ atau pelaku perkelahian.
Namun informasi tersebut selama ini bertolak belakang dengan fakta keseharian Gamma yang diungkapkan keluarga, sekolah, dan rekan-rekannya. Selain itu, belakangan diketahui bahwa penembakan yang dilakukan Aipda Robig bukan untuk melerai perkelahian, dan tidak terlihat adanya ancaman serangan senjata tajam terhadap dirinya.
Sementara itu, di Jakarta, Kabid Humas Polri, Kapolri Sandi Nugroho mengatakan, sidang etik terhadap Aipda Robig merupakan bukti komitmen Polri untuk menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran.
Ini komitmen Polri bahwa Kapolri Listyo Sigit Prabowo akan memberikan kepastian hukum, yang bersalah akan diproses hukum, kata Sandi saat ditemui di Gedung PTIK Polri, Jakarta, Senin.
Sandi memastikan Polri akan memberikan keadilan kepada para korban dan masyarakat atas tindakan yang dilakukan anggota yang tidak bertanggung jawab.
Yang pasti (sanksi, Red.) sesuai fakta yang ada. Sidang akan memberikan keputusan sesuai dengan apa yang dilakukan pelaku, ujarnya.
Sementara terkait kabar Kapolrestabes Semarang Kompol Irwan Anwar yang diperiksa Bareskrim Polri, Sandi mengaku belum bisa memastikannya.
Nanti kita periksa, katanya.
(tim, Inter/anak-anak)