Site icon Pahami

Berita Pemungutan Suara Ulang Pilkada di Sejumlah Daerah

Jakarta, Pahami.id — KPU menyebut ada 287 TPS yang akan melaksanakan pemungutan suara tambahan, pemungutan suara lanjutan, dan pemungutan suara ulang pada Pilkada 2024.

Exit mobile version