Jakarta, Pahami.id –
Pemerintah Daerah Kalimantan Utara (Kaltara) terus berusaha untuk mewujudkan tata kelola digital yang andal. Ini telah dikonfirmasi melalui sosialisasi peraturan gubernur (Pergub) nomor 20 tahun 2024 tentang manajemen keamanan informasi SPBE dan manajemen risiko SPBE pada tahun 2025.
Sosialisasi diadakan di lantai 5 Pusat Komando Bangunan Gadis pada hari Rabu (9/24). Sosialisasi dibuka oleh gubernur Kaltara yang diwakili oleh kepala komunikasi, informasi, statistik, dan pengkodean (KISP) kantor kantor, Iskandar.
“Keamanan dunia maya adalah tanggung jawab kita semua, bukan hanya tim teknologi informasi di belakang layar,” Iskandar membuka pidatonya.
Menurutnya, aturan ini bukan hanya dokumen administratif, tetapi komitmen nyata kepada pemerintah daerah Kaltara untuk melindungi kedaulatan data digital.
“Ini adalah deklarasi bahwa kami serius untuk melindungi kedaulatan data digital,” katanya.
Dia menekankan pentingnya peran masing -masing pemimpin dan peralatan regional dalam mengidentifikasi risiko dan menerapkan prosedur keamanan dengan cara terstruktur, direncanakan, dan berkelanjutan.
“Mulai dari ruang lingkup ruang lingkup, perencanaan program, SDM dan penganggaran, hingga penilaian dan peningkatan berkelanjutan dan memastikan bahwa semua mitra dan pihak ketiga membangun sistem, mematuhi set standar keamanan tertinggi,” katanya.
Foto: Arsip Pemerintah Daerah Kaltara.
|
Iskandar mengatakan salah satu pilar utama aturan ini adalah manajemen risiko SPBE yang sistematis dan terstruktur. Ini dilakukan melalui penyediaan daftar risiko termasuk aset digital, ancaman dan kelemahan, tingkat risiko, dan langkah operasi.
Menurutnya, melalui pendekatan manajemen risiko, ia tidak hanya mengharapkan potensi ancaman, tetapi juga memastikan langkah -langkah kontrol yang diambil pada target, efisien, dan berkelanjutan.
“Ini sejalan dengan semangat pemerintahan yang baik dan perlindungan aset digital pemerintah daerah,” kata Iskandar.
Untuk alasan ini, Iskandar mengundang seluruh pemerintah daerah Kaltara untuk belajar dan memahami setiap poin dalam aturan keamanan SPBE, dan dapat melakukan kewajiban dan prosedur dalam unit kerja mereka.
“Mari kita buat momentum ini sebagai titik awal untuk mewujudkan pemerintahan digital yang tidak hanya cepat dan pintar, tetapi juga kuat, sulit, dan dapat diandalkan,” katanya.
Iskandar pada kesempatan ini juga menyatakan penghargaannya kepada semua yang bekerja keras sehingga aturan ini dapat direalisasikan, dan diundang untuk melaksanakan mandat ini untuk kemajuan dan keamanan Kaltara digital.
(Ory/Ory)