Site icon Pahami

Berita Pemprov Jabar Menang Banding Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung

Berita Pemprov Jabar Menang Banding Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung


Bandung, Pahami.id

Pengadilan Tinggi Administrasi Negara Bagian Jakarta (PTTUN) memenangkan banding yang diajukan oleh Pemerintah Daerah Java Barat (Pemprov) untuk sengketa tanah di Sman 1 Bandung. Panel hakim menolak semua tindakan hukum Asosiasi Lyceum Christian (PLK) dan membatalkan keputusan PTTun Bandung.

Kepala Hak Asasi Manusia dan Hak Asasi Manusia Jawa, Yogi Gautama, mengatakan banding diumumkan secara resmi pada 3 September 2025. Namun, sampai ia tidak menerima salinan keputusan tersebut.

“Itu diberitahu, diputuskan pada 3 September. Kami belum diterima secara resmi. Cnnindonesia.comKamis (11/9).


Yogi mengatakan dengan banding ini, itu tidak mengesampingkan kemungkinan bahwa akan ada upaya hukum yang akan diserahkan PLK. Tetapi jika upaya itu dilakukan, ia mengklaim memiliki strategi untuk menghadapinya.

“Jadi, kami biasanya menunggu pengadilan bahwa itu untuk pemulihan hukum, kami telah memberikan pertahanan atau pertahanan,” katanya.

Sementara itu, kepala sekolah Sman 1 Bandung Tuti Kurniawati mengatakan dia senang dengan keputusan Pttun Jakarta.

“Perjalanan panjang 8 bulan akhirnya berhasil, meskipun tidak tahu di masa depan di masa depan, apakah akan mengajukan banding atau tidak,” kata Tuti ketika dihubungi secara terpisah.

Tuti mengatakan bahwa dengan keputusan itu, murid -muridnya, yang belajar di Sman 1 Bandung, menjadi tidak khawatir tentang proses pembelajaran.

“Dan kami adalah sekolah hingga saat ini lebih fokus pada layanan pendidikan, tidak ada pemikiran lain untuk itu. Semoga lawan tidak naik banding,” katanya.

PLK akan menyerap pttun jakarta

Secara terpisah, tim hukum dari PLK Hendri Sulaeman mengatakan partainya juga mengklaim bahwa ia belum menerima salinan keputusan dari Pttun Jakarta. Namun Hendri mengatakan bahwa ia akan mengajukan banding sebagai upaya hukum lebih lanjut dari keputusan tersebut.

“Ya, tentu saja kami akan memohon, kami belum dewasa, jadi kami tidak mendapatkan apa -apa, kami masih gelap untuk mengomentari apa yang ada di dalamnya,” kata Hendri.

(CSR/DAL)


Exit mobile version