Jakarta, Pahami.id —
Pemerintah Daerah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sosial bekerja sama dengan Forum Corporate Social Responsibility (CSR) DKI Jakarta akan menyelenggarakan Pendaftaran Padmamitra DKI Jakarta Tahun 2024 yang dibuka mulai tanggal 31 Mei hingga 30 Juni 2024.
Tahap penjurian DKI Jakarta Padmamitra Award 2024 dijadwalkan pada Agustus-September 2024, yang diakhiri dengan penganugerahan pada September 2024 di Balai Agung Balai Kota DKI Jakarta. Penghargaan Padmamitra memiliki tujuh kategori penghargaan yaitu pendidikan, pemberdayaan ekonomi, kesehatan, infrastruktur, kesejahteraan sosial, budaya dan lingkungan hidup.
Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari menjelaskan, Penghargaan Padmamitra DKI Jakarta 2024 merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan kontribusi CSR yang dilakukan berbagai perusahaan yang beroperasi di Jakarta, baik swasta, multinasional, BUMN, dan BUMD.
“Badan usaha yang melakukan kegiatan CSR telah memberikan dampak positif terhadap kondisi sosial dan lingkungan perusahaannya yang ditunjukkan kepada masyarakat sekitar perusahaan dan secara umum melalui berbagai kegiatan,” kata Premi, dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Kamis (30/5).
Tahun ini, Anugerah Padmamitra DKI Jakarta mengusung tema Semangat Keberlanjutan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan untuk Indonesia Berkembang. Premi menyampaikan harapannya agar dunia usaha turut serta dalam ajang penghargaan ini.
<!–
/4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail
–>
“Ini pekerjaan rumah kita bersama, tidak hanya pemerintah saja, tapi kita harus bersinergi dengan semua pihak, baik pengusaha maupun badan usaha untuk mengentaskan kemiskinan di DKI Jakarta. Jika banyak pengusaha hebat yang mengikuti kegiatan ini, Insya Allah kemiskinan di Jakarta akan mampu. berkurang,” ujarnya.
Menurut Premi, Padmamitra Award telah memberikan banyak manfaat, antara lain kerjasama dengan dunia usaha, serta pembinaan terhadap anak-anak yang tinggal di panti asuhan.
“Dengan adanya Forum CSR kita bisa menyalurkan tenaga kerja dari fasilitas ini, misalnya saja saat ini sudah ada yang bekerja di salah satu hotel di Jakarta. Memang menjadi impian anak-anak yatim piatu dan anak cacat untuk bisa bekerja di sebuah perusahaan. hotel bintang lima,” kata Premi. .
Ketua Umum Forum CSR DKI Jakarta, Aldi Imam Wibowo menambahkan, Penghargaan Padmamitra ini sejalan dengan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha dan DKI Jakarta . Peraturan Gubernur Provinsi Nomor 112 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Dunia Usaha.
Aldi menilai Padmamitra Award yang melibatkan juri profesional dan independen ini merupakan wujud sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha yang bertujuan untuk memajukan pembangunan berkelanjutan.
Kemudian, penghargaan akan diserahkan langsung oleh Menteri Sosial dan Gubernur DKI Jakarta setiap dua tahun sekali, diikuti oleh badan usaha yang telah melalui proses seleksi dan evaluasi yang terukur, kata Aldi.
(rea/rir)
!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);
fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);