Site icon Pahami

Berita Pemprov Akan Bentuk Satgas Layangan Buntut Helikopter Jatuh di Bali


Denpasar, Pahami.id

Pemerintah Daerah (Provinsi) Bali akan membentuk Satgas Layang-Layang Berekor helikopter itu jatuh karena diduga tertangkap menggunakan tali layang-layang. Satgas akan ditugaskan untuk mengendalikan dan mengantisipasi kejadian serupa.

Yang jelas keselamatan masyarakat nomor satu, kita lindungi. Kita sudah bentuk satgas untuk mencegah kejadian serupa terjadi, kata Plt Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya di Sanur, Denpasar Bali, Rabu (24/7).


Ia juga mengatakan, pemerintah daerah juga akan menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali No. 9 Tahun 2000 tentang larangan menerbangkan layang-layang dan permainan sejenisnya di Bandar Udara Ngurah Rai.

Sementara helikopter yang jatuh di kawasan Banjar Suluban, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Badung, Bali, telah dievakuasi pada Minggu (21/7).

Proses pemindahan helikopter jenis BELL 505 diawali dengan menggunakan alat ekskavator.

Pemindahan puing-puing helikopter yang jatuh saat membawa ketiga wisatawan itu bisa dilakukan setelah Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merampungkan pemeriksaan pada Sabtu (20/7) sore.

Helikopter wisata tersebut jatuh di kawasan tebing Banjar Suluban pada Jumat (19/7) sekitar pukul 14.45 Wita.

Belakangan diketahui, baling-baling helikopter tersebut dililitkan tali layang-layang.

(kdf/anak-anak)


Exit mobile version