Site icon Pahami

Berita Pemerintah Tetapkan Cikande Banten Daerah Tercemar Radioaktif Cs-137

Berita Pemerintah Tetapkan Cikande Banten Daerah Tercemar Radioaktif Cs-137


Jakarta, Pahami.id

Pemerintah secara resmi menetapkan polusi Cesium 137 di Darat Industri Modern Cikande, Distrik Menyerang, Banten Sebagai acara khusus radiasi.

“Mulai hari ini (Selasa, 30 September 2025), Satuan Tugas Cesium 137 telah memutuskan tentang Kawasan Industri Modern Cikande dengan acara khusus untuk polusi radiasi,” kata Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq di lokasi pada hari Selasa (30/9).

Setelah status, akses ke masuk dan keluar dari kendaraan dan barang di daerah tersebut akan dipantau oleh tim gabungan.


Menurut pemantauan, posisi wali yang didirikan di pintu masuk kawasan industri modern, Cikande dijaga oleh tim dengan Brimob, Badan Pengawasan Energi Nuklir (Bapeten), Badan Penelitian dan Inovasi Nasional (BRIN), ke Kementerian Lingkungan Lingkungan (LH).

Tim Cesium 137 khusus telah dalam beberapa minggu terakhir di distrik Cikande, menyerang Kabupaten, Banten, untuk menemukan paparan radiasi.

Semua kendaraan masuk dan keluar diperiksa menggunakan pemantauan Portal Radiasi (RPM). Jika seseorang terpapar radiasi, itu akan dibatalkan sebelum diizinkan untuk melanjutkan.

“Ketika dalam indikator kami, diduga mengandung 137 polusi, itu akan dilakukan di tempat berbasis tempat, sehingga dekontaminasi dilakukan, sehingga tidak ada lagi cesium 137 yang mengalir di mana -mana,” kata Hanif.

Dari pemeriksaan, Hanif menjelaskan, pasukan khusus menemukan 10 titik polusi Cesium 137 dengan kekuatan yang berbeda di sekitar wilayah industri Cikande modern. Sejauh ini, hanya dua lokasi yang dinyatakan telah selesai dalam dekontaminasi.

Hanif mengatakan objek yang memancarkan radiasi cesium 137 akan ditransfer ke gudang Pet Peter Metal Technology (PMT) untuk melokalisasi polusi.

Sementara lokasi yang terbuka, telah dilengkapi dengan jalur polisi atau pengawasan perlindungan lingkungan (PPLH) dan papan nama yang dilarang. Langkah ini adalah untuk mencegah orang memasuki area tersebut.

“Kami meminta semua bidang yang telah diidentifikasi memiliki polusi cesium 137 yang memiliki masuk dan Jalur Polisi. Tolong jangan terganggu, karena berbahaya bagi kesehatan kita, “kata Hanif.

Penemuan paparan CS-137 di Cikande dimulai dengan penolakan produk udang beku Indonesia di beberapa pelabuhan utama AS pada bulan Agustus. Otoritas lokal mendeteksi radiasi dalam wadah, yang kemudian memicu investigasi di seluruh lembaga di negara itu.

Hasil pencarian menunjukkan bahwa bahan radioaktif tidak terkait dengan laut atau kolam renang, tetapi aktivitas industri logam.

Badan Pemantauan Tenaga Nuklir (Bapeten) menjelaskan bahwa CS-137 adalah bahan yang umum digunakan dalam peralatan industri, antara lain untuk mengukur aliran fluida dan ketebalan material.

Zat -zat ini tidak terbentuk secara alami di lingkungan dan dapat dirinci dengan risiko kesehatan yang serius, termasuk peningkatan risiko kanker jika memasuki tubuh.

(Dis/dal)


Exit mobile version