Site icon Pahami

Berita Pemerintah Pusat Akan Panggil Dedi Mulyadi-Pramono soal UMP

Berita Pemerintah Pusat Akan Panggil Dedi Mulyadi-Pramono soal UMP


Jakarta, Pahami.id

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPW) Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Barat, Suparno mengatakan, pemerintah pusat akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait nilai tersebut. upah minimum provinsi (UMP).

Hal itu disampaikan Suparno usai bertemu dengan Wakil Menteri Sekretaris Negara dan Wakil Menteri Tenaga Kerja pada Selasa (30/12). Pertemuan tersebut digelar di luar lokasi demonstrasi buruh di Jalan Medan Merdeka Selatan.


Sebelumnya yang menerima adalah Wamensesneg dan Wamenaker, keduanya menyatakan akan memanggil Gubernur Jabar dan juga Gubernur DKI untuk memperbaiki keadaan, perbaiki Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025, kata Suparno.

Buruh menuntut agar nilai Upah Minimum Sektoral (UMSK) Kabupaten/Kota Jabar tahun 2026 dikembalikan sesuai anjuran walikota/bupati.

Selain itu, mereka juga menolak kenaikan nilai UMP DKI Jakarta 2026.

Suparno mengatakan, para buruh akan terus melakukan penindakan selama belum ada peninjauan kembali terhadap keputusan UMSK Jabar.

“Kalau ternyata nanti akan diputuskan keputusannya, misalnya peninjauan tidak memenuhi rekomendasi Pemkab/Kota, kami pastikan, saya Suparno Ketua DPRD Jabar, kami pastikan setelah libur besok awal tahun kami akan terus melakukan penindakan di Istana Negara,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sempat angkat bicara terkait penolakan buruh.

Dia menegaskan akan tetap teguh pada keputusannya terkait kenaikan UMP Jakarta.

Pramono menjelaskan, nilai-nilai yang ditetapkan telah mendengarkan aspirasi karyawan dan pengusaha. Pemprov, kata dia, juga berpedoman pada PP 49 Tahun 2025.

“Jadi akhirnya kita putuskan di alpha 0,75. Dan pada saat itu ada keputusan bersama. Jadi Pemprov DKI Jakarta, karena sudah menjadi keputusan, maka keputusan itu akan kita pertahankan,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (30/12).

(fra/yoa/fra)


Exit mobile version