Jakarta, Pahami.id –
Pemerintah melalui Menteri Urusan Politik dan Urusan Keamanan (Menteri Koordinator Politik dan Keamanan) Gunawan mengatakan dia akan memperketat standar operasi pendakian, kasus Juliana Markas Brasil yang terbunuh di Gunung Rinjani, NTB, pada 21 Juni.
Budi mengatakan pemerintah akan melakukan penilaian komprehensif tentang standar operasi Prosedur Pendakian (SOP), dari keamanan, pengurangan, hingga efisiensi panduan. Dia mengklaim dia tidak ingin kasus yang sama untuk diulang.
“Kita harus menyesuaikan SOP, kita harus menyesuaikan standar keselamatan, kedua, tingkat kesiapan jika terjadi suatu peristiwa, harus diselesaikan, termasuk panduan ini harus memiliki standar, tidak seperti ini, panduan ini juga tidak jelas,” kata Budi di kompleks parlemen pada hari Senin (7/7).
Budi juga menanggapi rencana klaim internasional yang akan diajukan oleh beberapa pihak dalam kasus ini. Dia mengaku telah mendengar rencana itu.
Namun, dia mengatakan klaim pengadilan tidak secara resmi diajukan oleh pemerintah Brasil, tetapi pihak luar, termasuk di antara mereka oleh pengacara keluarga.
“Klaim itu diajukan dari keluarga, yang kedua melalui badan LSM di sana, bukan pejabat dari pemerintah,” kata Budi.
Budi mengatakan kasus kematian Juliana Marins bukanlah pemerintah yang salah. Dia mendengar, selain itu karena dia tidak bisa melanjutkan pendakiannya, Juliana juga ditinggalkan oleh teman -temannya.
“Tetapi oleh teman -temannya yang tertinggal, dia disuruh menunggu dirinya sendiri. Yang lain melanjutkan, setelah itu jatuh dalam jarak 600 meter. Ini adalah fakta seperti itu,” katanya.
Adalah penting bahwa pemerintah terus menjaga hubungan baik dengan pemerintah Brasil dalam kasus Juliana Marins. Diskusi itu, katanya, bahkan dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Tapi percaya pada pemerintah Brasil dan kami, presiden di sana, telah membicarakan masalah ini, kami menjaga hubungan yang baik, kami mengurus semua yang telah dilakukan dengan baik,” katanya.
Marins meninggal setelah jatuh saat mendaki Gunung Rinjani pada 21 Juni sekitar pukul 6:30 pagi. Tim SAR koalisi hanya bertemu korban pada 23 Juni pukul 07.05 Wita, atau dua hari setelah insiden itu.
Kemudian pada 24 Juni, tim mencapai korban dengan kedalaman 600 meter. Namun, badan MARINS baru berhasil dipindahkan pada 25 Juni dengan kedalaman 600 meter.
Namun, pengacara keluarga Juliana Marins kemudian mengancam akan menuntut partai -partai Indonesia ke saluran hukum jika keputusan badan regenerasi Brasil keluar dan menyimpulkan bahwa ada kelalaian dalam mengoperasikan badan tersebut.
Mereka tidak puas dengan dokter Indonesia yang mengungkapkan otopsi dan curiga terhadap tim penyelamat menyebabkan wanita 26 tahun itu mati setelah terjebak empat hari di Gunung Rinjani.
“Sertifikat kematian yang dikeluarkan oleh Kedutaan Besar Brasil di Jakarta didasarkan pada otopsi yang dilakukan oleh otoritas Indonesia, tetapi tidak memberikan informasi konklusif tentang waktu kematian yang tepat,” kata Kantor Pertahanan Publik (DPU), yang dikutip oleh media lokal Brasil, O Globo.
(Thr/gil)