Site icon Pahami

Berita Pemerintah Bakal Libatkan Kemenkes dan BPOM untuk Pengawasan MBG

Berita Pemerintah Bakal Libatkan Kemenkes dan BPOM untuk Pengawasan MBG


Jakarta, Pahami.id

Pemerintah akan melibatkan Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengawal pelaksanaan program tersebut. Makanan bergizi gratis (MBG).

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan, hal itu mungkin diatur dalam peraturan Presiden tentang tata kelola MBG yang sedang dibahas.

“Kita mau Kementerian Kesehatan, jadi BPOM juga ikut terlibat melakukan pengawasan,” Prases di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (10/10).


Ia mengatakan, pemerintah masih mengumpulkan berbagai masukan mengenai isi perintah Presiden tersebut.

Pras juga menyatakan, pemerintah terus menyempurnakan aturan agar optimal.

“Bukan berarti saat ini belum ada peraturan presiden tentang tata kelola atau pelaksanaan MBG yang dilakukan BGN, tapi kami ingin membenahinya sampai kami meminta waktu untuk melakukan perbaikan secara optimal,” ujarnya.

Pres sebelumnya mengatakan, pemerintah menargetkan perintah Presiden tentang tata kelola MBG selesai pada minggu ini.

“Minggu ini memang harus dilakukan, tapi begitulah, bukan karena keppres tidak ada jadi tidak jalan ya?” kata Pras di Monas, Jakarta, Minggu (5/10).

Sebelumnya, Prabowo telah mengeluarkan Keputusan Presiden tentang Tata Kelola MBG. Hal itu diungkapkan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana yang mengatakan aturan presiden sedang dirumuskan.

Dadan mengatakan dukungan terhadap program MBG sangat penting mengingat kasus keracunan yang terus meningkat.

Dia mengatakan, setelah keputusan presiden keluar, dia dan seluruh kementerian akan bekerja lebih erat satu sama lain.

(Mnf/gil)


Exit mobile version