Jakarta, Pahami.id —
Menteri Dalam Negeri (Kementerian Dalam Negeri) Tito Karnavian mengaku akan menerbitkan surat edaran (SE) yang memerintahkan seluruh pemerintah daerah (Pemerintah Daerah) melakukan corvee atau pengabdian masyarakat dua kali seminggu.
Rencana pelepasan SE Korve mengikuti janji Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan masalah tersebut melebihi kapasitas sampah di banyak daerah.
Dan nanti saya akan keluarkan surat edaran untuk membersihkan sampah-sampah tersebut, selanjutnya akan dilakukan gerakan corvee secara berkala, kata Tito di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (9/2).
Tito mengatakan, corvee yang dilakukan Pemprov akan dilaksanakan setiap hari Selasa dan Jumat. Korve yang akan dilakukan berupa pembersihan sampah di lingkungan kantor dan sekitarnya.
“Jadi ada korve serentak, dimulai dari provinsi lakukan itu departemen, lalu kabupaten/kota dengan departemennya masing-masing, kelurahan, desa,” ujarnya.
Presiden Prabowo sebelumnya mengungkapkan TPA akan penuh pada tahun 2028. Sebagai solusinya ia mengusulkan corvee untuk seluruh pemerintah provinsi.
Prabowo juga meminta pasukan TNI di tingkat daerah ikut terlibat dalam pelaksanaan corvee bersama pemerintah daerah.
“Rodiapa salahnya kalau bupati dan gubernur tidak bisa, saya perintahkan dandim, danrem. Aku memerintahkanmu, pindahkan anak buahmu, corvée setiap hari atau berapa hari, corvée, corvée, corvée. Polisi mengerahkan pasukan,
(mnf/dal)

