Jakarta, Pahami.id –
Patriot Pemuda Ketua Kepulauan Andi Kurniawan Mematuhi Panggilan Penyelidik Kepolisian Jakarta untuk diperiksa sehubungan dengan tuduhan tersebut Ijazah palsu RI 7 Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis (7/17).
Andi ditanya sebagai saksi pelaporan setelah tuduhan diploma palsu naik ke tahap investigasi.
“Syukurlah pagi ini kami dipanggil sebagai saksi panggung yang telah mencapai penyelidikan, ini adalah pernyataan pertama setelah penyelidikan dan kami akan segera memberikan informasi kepada penyelidik,” kata Andi di Polisi Metropolitan Jakarta.
Andi sebelumnya melaporkan empat orang yang terkait dengan tuduhan diploma palsu, mantan Roy Suryo, spesialis forensik digital Rismon Cianipar, wakil ketua sarjana dan aktivis pertahanan tim (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifuzia Tyassuma.
Laporan itu dikirim ke Polisi Metro Jakarta Tengah. Namun, laporan itu kemudian diambil alih oleh Subdit Polisi Kamneg untuk diselesaikan secara maksimal Metro Jaya.
Pada kesempatan yang sama, penasihat hukum Andi, Rusdianyah, mengatakan dalam ujian ini, kliennya akan menjelaskan serangkaian tuduhan yang dibuat oleh Roy Suryo et al.
“Informasi yang dapat disampaikan oleh pelanggan kami nanti pada serangkaian acara karena ini adalah Pasal 160 KUHP, jadi ada tindakan penghasutan,” katanya.
Selain itu, Rusdianyah percaya polisi akan segera menentukan tersangka setelah kasus tersebut naik ke tahap investigasi.
“Kemungkinan besar akan ada tersangka sebagai teman, mungkin informasi ini akan memperkuat pernyataan laporan yang sebelumnya diajukan,” katanya.
Polda Metro Jaya sedang menyelidiki enam laporan polisi terkait dengan tuduhan diploma palsu Jokowi. Dari enam laporan, satu dilaporkan langsung oleh Jokowi.
Jokowi mengirimkan laporan yang terkait dengan pencemaran nama baik atau pencemaran nama baik dari biaya diploma palsu. Dalam laporan itu, Jokowi melaporkan pelanggaran Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 305 Jo 51 Paragraf 1 Hukum.
Baru -baru ini, polisi telah mengangkat status laporan yang diterbitkan oleh Jokowi ke tahap investigasi. Ini didasarkan pada judul kasus di mana para penyelidik menemukan unsur kriminal di dalamnya.
Untuk lima laporan lainnya, tiga dari mereka juga naik ke tahap investigasi. Dua laporan lainnya dibatalkan oleh wartawan.
(Dis/isn)