Site icon Pahami

Berita Pelamar PPSU DKI Tembus 7 Ribu, Pram Janji Transparan Tanpa Ordal


Jakarta, Pahami.id

Jumlah pelamar kerja untuk menangani infrastruktur dan fasilitas publik (PPSU) di Jakarta mencapai lebih dari tujuh ribu orang.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berjanji untuk memprosesnya secara transparan, dan menekankan bahwa tidak ada orang internal (ordal) untuk menyetujui pemohon. Pria yang dekat dengan pidato Pram mengatakan dia akan mengawasi proses mengambil petugas PPSU untuk menjadi transparan dan bersih dari unsur -unsur nepotisme.


Dia juga telah mengarahkan para sah, CAMAT dan walikota untuk tidak membuat keputusan untuk menentukan proses menentukan petugas PPSU untuk perekrutan.

“Proses pengambilan akan transparan dan kami membuka diri untuk berbagai input,” kata Pramono, Minggu (4/5) Di antara.

Dia menekankan bahwa hanya Gubernur DKI Jakarta yang dapat menentukan staf yang direkrut dan dilakukan secara bertahap dari Legah, Camat ke Walikota.

“Sampai hari ini proses perekrutan belum tiba di mejaku. Kemudian setelah tiba di saya, saya akan membuatnya transparan dan terbuka sehingga desas -desus tentang bagian dalam,” kata pria yang merupakan sekretaris kabinet dalam dua periode pemerintah sebelumnya.

Pramono mengatakan komposisi yang diperlukan dari pelamar DKI Jakarta PPSU berada di sekitar seribu posisi lagi. Jumlah itu, melanjutkan, tidak dapat ditambahkan meskipun pemohon meledak sekitar tujuh kali.

“[Jumlah pelamar] Ini lebih dari komposisi yang Anda butuhkan, “kata Pramono.

Pada tahun 2025, pemerintah daerah DKI Jakarta membuka perekrutan untuk 1.652 posisi PPSU baru untuk mengisi lowongan di berbagai desa.

Saat ini jumlah petugas dalam menangani infrastruktur aktif dan fasilitas publik (PPSU) di Jakarta diperkirakan berkisar antara 10.687 dan 18.960 orang.

Jumlahnya bervariasi -tergantung pada kebutuhan masing -masing 267 desa, dengan masing -masing desa biasanya menggunakan antara 40 dan 70 petugas.

Gaji Petugas PPSU di DKI Jakarta mengikuti upah minimum regional (UMP) 2025, sebesar Rp5.396.791 sebulan. Selain gaji dasar, petugas juga menerima berbagai manfaat, termasuk BPJS Health, pekerjaan BPJ dan Holiday Take (THR).

(Antara/anak -anak)


Exit mobile version