Bandung, Pahami.id –
Persatuan pekerja wisata Jawa Barat Demonstrasi, di depan Sate Store, Bandung City, Senin (7/21).
Tindakan mereka diambil untuk menuntut agar larangan kunjungan studi yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat (Jawa Barat) Dedi Mulyadi akan dibatalkan.
Mereka datang menggunakan sekitar 50 bus, untuk mengklaim pembatalan larangan pariwisata (Riset Mengunjungi), dibawa oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Koordinator persatuan pekerja pariwisata Java Barat Herdi Sudardja mengatakan bahwa dengan larangan yang dikeluarkan oleh gubernur Jawa Barat, itu berdampak pada aktivis wisata. Dia mengklaim bahwa sebagai akibat dari larangan ini, perusahaan perjalanan pendapatnya dikurangi 60 persen.
“Dari Rp80 juta per bulan (turun) menjadi sekitar Rp30 juta atau sekitar 60 persen. Dengan jumlah itu, majikan tidak dapat membayar partai sewa, partai perbankan,” katanya di luar demonstrasi.
Tidak hanya spanduk wisata wisatawan, Herdi menyebutkan larangan itu Kunjungan belajar Ini juga mempengaruhi aktivis MSM dan bisnis terkait wisata lainnya.
Herdi mengatakan dia dan aktivis perjalanan lainnya telah menyerahkan hadirin. Tetapi undangan pendengaran, tidak pernah merespons.
Akhirnya, demonstrasi ini dipilih untuk mengekspresikan aspirasinya.
“Larangan ini, kebijakan ini dikeluarkan tanpa solusi penyelamatan, baik untuk pengusaha maupun pekerja,” katanya.
Dia juga membandingkan kebijakan larangan Kunjungan belajar Dibandingkan dengan Covid-19 kali. Menurutnya, selama periode pandemi Covid, itu lebih baik daripada kebijakan larangan saat ini.
Herdi mengatakan tidak ada perusahaan bus yang keluar dari bisnis. Namun, ada beberapa pekerja yang diberhentikan oleh negara yang terkena dampak kebijakan ini.
“Pengusaha saya meminta bantuan beberapa kali, tidak ada penghentian tiga elemen (perusahaan bus, UMKM, karyawan). berbaring atau dimulainya. Itu karena tidak ada perintah, “katanya.
(CSR/KID)