Jakarta, Pahami.id —
Ketua DPP PDIPEriko Sotarduga menilai usulan UKM adalah sebuah duet Anies Baswedan-Sohibul Iman Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta memang belum final.
Eriko menegaskan, calon gubernur dan wakil gubernur baru bisa disebut final setelah terdaftar di KPU. Sementara menurut Eriko, PKS belum memenuhi syarat kursi untuk memasangkan kadernya dengan Anies.
“Yang dikatakan final itu pada saat pendaftaran di KPUD, mungkin iya. Itu final, kalau masih pembahasan, apalagi kursinya kurang, tentu masih bisa ada perubahan,” kata Eriko. di kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (25/6).
Ia mengingatkan, kerja sama politik elektoral antar partai bukanlah perhitungan matematis sederhana, namun perlu pertimbangan matang.
Kendati demikian, Eriko mengucapkan selamat kepada PKS atas keputusan PKS yang resmi meminang Anies dan kadernya, Mohamad Sohibul Iman. Dia hanya mengingatkan, UKM masih membutuhkan mitra koalisi untuk mengisi 22 dari 18 kursi yang saat ini dipegang UKM di DPRD DKI.
Sekali lagi dengan segala kerendahan hati, tidak ada partai yang bisa mencalonkan diri termasuk PDI Perjuangan termasuk PKS. Sekarang tinggal mengisi minimal 22 kursi kalau tidak salah, ujarnya.
Sementara itu, hingga saat ini PKS belum bisa memastikan partai mana yang menduduki kursi DPRD yang menyetujui usulan duet Anies-Sohibul.
“Nah ini siapa? Apa teman-teman media bisa bilang ‘oh pertandingan lagi, ini sudah pasti’. Itu belum pasti kan? Karena belum ada keputusan akhir. Dan itu masih lama ya teman-teman media, masih Agustus,” katanya.
Sebagai informasi, nama Anies juga masuk dalam bursa calon gubernur yang diajukan PDIP. Namun Jenderal Megawati Soekarnoputri belum mengumumkan sosok yang akan diusulkannya.
“Baiklah biar Pak Ketua Umum yang menyampaikan yang lain, itu kuncinya dalam hal ini. Tugas kita di DPP, tugas DPD adalah menghimpun, menghimpun dan memberikan kepada DPP,” ujarnya.
(Kamis/Senin)