Jakarta, Pahami.id —
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP membenarkan Hasto Kristiyanto masih menjabat sebagai Sekjen partai meski sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua DPP PDIP Said Abdullah membenarkan Hasto masih menjalankan tugasnya sebagai Sekjen partai. Hingga saat ini, kata dia, belum ada instruksi dari Panglima Besar Jenderal Megawati Soekarnoputri.
“Saya datang ke DPP untuk menemui Mas Hasto dan saat ini saya masih menjabat sebagai Sekjen DPP PDI Perjuangan. Dan saya masih menjalankan tugas sehari-hari sebagai Ketua Umum Partai,” kata Said saat dihubungi, Selasa ( 24/12).
Sebab, kewenangan memecat atau tidak memecat pengurus DPP berada di tangan Pimpinan Umum sebagaimana amanat Kongres Partai, imbuhnya.
Kata Said, pihaknya menghormati keputusan KPK yang menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan memerintahkan dilakukan penyidikan terhadap Harun Masiku.
Sebagai rekannya, ia mengaku prihatin dan merasakan suasana spiritual Hasto. Ia pun mendoakan agar Hasto diberi ketabahan hati dan pikiran.
“Saya sebagai rekan di DPP turut prihatin dan merasakan suasana spiritual beliau. Saya tentunya mendoakan agar Mas Hasto dikuatkan pikiran dan hatinya,” ujarnya.
Namun sebagai warga negara, Said mengatakan Hasto mempunyai hak hukum. Karenanya dia menyerahkan sepenuhnya langkah hukum yang akan diambil Hasto.
“Apa langkah hukum selanjutnya, itu hak sepenuhnya Mas Hasto. Tentu kita menunggu instruksi dari Pimpinan Umum PDI Perjuangan, khususnya bagaimana sikap Partai ke depan,” kata Said.
(ke/wiw)