Jakarta, Pahami.id —
Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy mengaitkan status tersangka Hasto Kristiyanto dengan keputusan PDIP memecat Jokowi dan keluarga.
Ronny, dalam jumpa pers di DPP PDIP Jakarta, Selasa (24/12), menilai kasus hukum yang menjerat Hasto bersifat politis. Menurut dia, kasus ini selalu dijadikan kekerasan terhadap Hasto karena ia mengkritik keras pemerintahan Jokowi.
“Penyebab sebenarnya Sekjen DPP PDI Perjuangan dijadikan tersangka adalah motif politik, apalagi Sekjen DPP PDI Perjuangan dengan tegas menyatakan sikap politik partai terhadap upaya menantang demokrasi, konstitusi, serta terhadap perempuan, penyalahgunaan kekuasaan atau penyalahgunaan kekuasaan di “Akhirnya pemerintahan mantan Presiden Joko Widodo,” kata Ronny.
Sikap tegas itu sebenarnya baru terjadi pada pekan lalu ketika partai mengambil sikap tegas dengan memecat antara lain tiga kadernya yang dinilai merusak demokrasi dan konstitusi, tambahnya.
PDIP memecat Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution pada Senin (16/12). Pemecatan itu dilakukan dengan alasan ia menyalahgunakan kekuasaannya untuk melakukan intervensi di Mahkamah Konstitusi dengan mencalonkan putranya Gibran Rakabuming untuk ikut serta dalam Pilpres 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus korupsi tersebut. Ia diduga terlibat suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar calon legislatif PDIP Harun Masiku menjadi Anggota DPR 2019-2024 melalui jalur pengganti sementara (PAW). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
|
Ronny menyebut ada upaya pembunuhan terhadap tokoh Hasto dalam kasus ini. Menurut dia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciptakan kondisi dalam kasus ini dengan membocorkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Rahasia (SPDP).
Ronny mengatakan PDIP telah dan akan selalu mematuhi proses hukum dan bekerja sama. Namun, dia menilai kasus korupsi yang melibatkan Hasto merupakan bentuk politisasi hukum.
“PDI Perjuangan lahir dari mimpi besar untuk membawa Republik ini berjalan pada jalur demokrasi dengan prinsip supremasi hukum yang adil dan transparan. Yang terjadi saat ini adalah politisasi hukum,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus korupsi. Ia diduga terlibat suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar calon legislatif PDIP Harun Masiku menjadi Anggota DPR 2019-2024 melalui jalur pengganti sementara (PAW).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto membantah adanya politisasi hukum dalam kasus ini. Menurut dia, penetapan Hasto sebagai tersangka merupakan hasil pengumpulan bukti yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama ini.
Hanya sekarang karena sudah cukup bukti, seperti yang saya jelaskan di awal, maka penyidik lebih percaya diri, kata Setyo dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/12).
(dhf/akhir)