Jakarta, Pahami.id —
PDI Perjuangan (PDIP) mendesak Irjen Pol Jenderal Listyo Sigit Prabowo memecat Kapolda Papua Tengah kepada Kapolres Paniai karena dianggap ikut campur dalam proses penghitungan ulang suara Pilkada.
Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy mengatakan intervensi itu terjadi saat paripurna rekapitulasi suara di Kabupaten Paniai. Selain melakukan intervensi, kata dia, sejumlah polisi juga melakukan tindakan kekerasan terhadap peserta rapat.
“Kami meminta Kapolri atau Presiden Prabowo Subianto memecat Kapolda Papua Tengah Brigjen Alfred Papera, Kapolres Paniai Kompol Deddy Agustinus Puhiri, dan Kapolres Paniai AKP Hendry Joedo,” ujarnya di konferensi pers, Jumat (13/12).
Ronny menilai intervensi tersebut dilakukan karena ada sejumlah pihak yang tidak puas dengan hasil pilkada di Papua Tengah. Oleh karena itu, dia menduga ada sikap bias polisi terhadap salah satu pasangan calon tertentu.
Lebih lanjut, Ronny memastikan pihaknya akan terus memantau proses demokrasi yang sedang berlangsung, khususnya di wilayah Papua. Ia mengatakan, masyarakat Papua telah melalui proses pemilu yang panjang dan berkomitmen menjaga demokrasi yang telah berkembang dengan baik.
“Jangan sampai demokrasi ini dirusak oleh kepentingan politik, nafsu kekuasaan yang banyak ditampilkan dan disebarkan di media sosial dan media massa,” jelasnya.
Sebelumnya, PDI Perjuangan (PDIP) mengungkap adanya aksi kekerasan dan campur tangan aparat kepolisian saat proses rekapitulasi pemilu daerah di Paniai, Papua Tengah.
Ronny mengatakan, kekerasan dan campur tangan tersebut dilakukan terhadap anggota KPUD Paniai saat proses penghitungan ulang suara berlangsung. Dijelaskannya, kejadian tersebut awalnya terjadi pada Rabu (11/12), saat anggota Polres Paniai tiba-tiba masuk ke ruang penghitungan suara.
Dalam jumpa pers tersebut, Ronny juga memutar beberapa video bukti kekerasan yang dilakukan anggota Polres Paniai. Bahkan, kata dia, Kapolres Paniai, AKP Hendry Judo, termasuk pihak yang terlibat dalam intervensi tersebut.
Kata Ronny, AKP Hendry bahkan masuk ke ruang rekapitulasi dan mengancam lima komisioner KPU Paniai di tengah rapat. Oleh karena itu, dia menilai ada sikap bias polisi terhadap salah satu calon Gubernur Papua Tengah.
Bahkan, dia menilai intervensi tersebut sengaja dilakukan untuk mengganggu jalannya sidang paripurna di Papua Tengah. Namun, Ronny mengatakan hal itu belum bisa terealisasi karena PDIP sudah memiliki dokumen lengkap berupa salinan hasil formulir C dan hasil D.
“Kami melihat ini sebagai upaya menggagalkan paripurna di Papua Tengah. Kami menduga dalam kasus ini polisi memihak salah satu calon gubernur di Papua Tengah,” ujarnya.
(tfq/pta)