Site icon Pahami

Berita PDIP Akan Kawal Connie Diperiksa Polsi Besok: Diduga Kriminalisasi


Jakarta, Pahami.id

DPP PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan akan memberikan bantuan hukum kepada akademisi Connie Rahakundini Bakrieyang dipanggil Polda Metro pada Selasa (12/2).

Ketua DPP Reformasi Sistem Hukum Nasional PDIP, Ronny Talapessy mengatakan, pihaknya sudah mendengar Connie akan dipanggil terkait kasus Maret 2024.

“Kami mendapat kabar dari Cik Connie, tanggal 2 Desember Cik Connie akan dipanggil ke Polda Metro Jaya. Kabar itu kasus lama,” kata Ronny di DPP PDIP, Minggu (1/12).


Ronny menduga gugatan Connie Bakrie dalam kasus lama tak lepas dari sikap politiknya saat ini, terutama yang disampaikan dalam podcast Akbar Faizal Uncensored.

“Tentu kita curigai korelasinya sama saat menyampaikan kritik terhadap situasi Pilkada tahun ini lalu tiba-tiba ada seruan,” jelas Ronny.

Ronny memastikan Tim Hukum PDIP akan mendampingi Connie jika dipanggil ke Polda Metro Jaya. PDIP menduga gugatan ini merupakan bentuk kejahatan.

“Iya tentu kami dari partai melihatnya. Kami curigai ini bagian dari tindak pidana, jadi harus kami bantu,” ujarnya.

Maret lalu, Connie dilaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya menyusul pernyataannya soal polisi punya akses ke Sirekap,

Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi merupakan aplikasi yang menampilkan penghitungan agregat suara Pemilu 2024 dari seluruh TPS.

Sebanyak dua laporan diterima Polda Metro Jaya pada 20 Maret lalu. Kedua laporan tersebut masing-masing terdaftar dengan nomor LP/B/1585/III/2024/SPKT/PMJ tanggal 20 Maret 2024 dan LP/B/1586/III/2024/SPKT/PMJ tanggal 20 Maret 2024.

Connie kemudian menjelaskan pernyataannya melalui postingan di akun Instagram pribadinya.

Dalam unggahan tersebut, kata Connie, pernyataan mantan Wakil Kapolri Komgen Oegroseno terkait Pilpres 2024 di rapat Bukber.

Dalam keterangannya disebutkan ‘Polres punya akses ke Sirekap dan bisa juga mengisi C1 dari Polres2’, kata Connie dalam unggahannya.

Connie pun menyatakan telah salah memahami pernyataan Oegroseno dan meminta maaf atas hal tersebut.

CNNIndonesia.com Telah menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dan Direktur Reserse Kriminal Polres Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak terkait gugatan tersebut, namun belum mendapat tanggapan.

(des/DAL)

Exit mobile version