Site icon Pahami

Berita PBNU soal BP Haji Jadi Kementerian Haji: Lebih Bagus dan Fokus

Berita PBNU soal BP Haji Jadi Kementerian Haji: Lebih Bagus dan Fokus


Jakarta, Pahami.id

Ketua Dewan Eksekutif Sarjana Nahdlatul (PBNU), Fahrur A Rozi, Formasi yang Disambut Direksi Kementerian Haji dan Umrah Pemerintah setuju dengan DPR. Dia mempertimbangkan langkah ini untuk membawa banyak kemajuan dalam pemerintahan ziarah dan umrah di Indonesia.

“Saya pikir lebih baik fokus dan lebih baik,” kata Fahrur seperti dikutip dari saat ini, Sabtu (8/23).

Pria yang dikenal sebagai Gus Fahrur menekankan pentingnya integrasi penuh dalam sistem tata kelola haji. Menurutnya, perubahan ke Badan Manajemen HAJJ (BP) untuk menjadi kementerian akan memberdayakan dan membuat layanan lebih profesional.


“Saya setuju bahwa dalam integrasi penuh sistem tata kelola haji dengan meningkatkan Badan Manajemen Haji untuk menjadi Kementerian Haji Indonesia untuk membuat ziarah lebih terintegrasi, profesional, dan efisien,” katanya.

Dia menambahkan bahwa penyatuan kekuasaan dalam kementerian khusus akan mempercepat perencanaan dan implementasi ziarah dan umrah untuk lebih fleksibel dalam menangani dinamika di lapangan.

“Jika semua pihak berwenang dikonsolidasikan dalam pelayanan khusus, proses perencanaan dan implementasi dapat berjalan lebih cepat, fleksibel, dan secara dinamis di lapangan,” katanya.

Rencana untuk mendirikan Kementerian Haji dan Umrah dilahirkan dari pertemuan Komite Kerja (PANJA) dari Haji Legal Review di Komisi Komisi VIII dengan Pemerintah.

Perwakilan Pemerintah, Wakil Menteri Luar Negeri Eco Suhariyanto, menjelaskan penambahan pasal 21-23 dalam peninjauan hukum haji. Artikel ini mengontrol pembentukan kementerian khusus untuk urusan haji dan umrah.

“Kami menambahkan ini sekarang, kami mengubahnya lagi (dari sebelumnya) bahwa jika misalnya sesuai dengan hukum Kementerian Negara, urusan pemerintah akan mencapai Kementerian Agama, Haji sebenarnya adalah urusan di bawah Kementerian Agama,” kata Eko dalam pertemuan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/8).

Dia menambahkan bahwa Pasal 23 akan menekankan posisi Kementerian Baru sebagai lembaga yang mengorganisir sub -fair haji dan pemerintah dalam ruang lingkup agama.
Perjanjian ini juga didukung oleh kepemimpinan Komisi Komisi VIII, termasuk Ketua Panja Haji Singgih Singratmoko.

“Kami setuju, Tuan, lanjutkan (artikel) 23 satu ritme,” katanya.

Baca selengkapnya Di Sini

(TIS/TIS)


Exit mobile version