Jakarta, Pahami.id –
Perserikatan Bangsa -Bangsa (PBB) sekali lagi memberlakukan senjata dan pembatasan lainnya IanTerkait dengan Program Nuklir Nasional.
Inggris, Prancis dan Jerman mulai menyaring pembatasan pada Iran di Dewan Keamanan PBB, dengan tuduhan melanggar perjanjian yang bertujuan menghentikan pengembangan bom nuklir.
Iran telah membantah bahwa ia berusaha mengembangkan senjata nuklir.
Sanksi PBB yang dikenakan oleh DK Un dalam resolusi yang diadopsi antara tahun 2006 dan 2010 ditutup lagi pada hari Sabtu (27/9).
“Kami mendesak Iran dan semua negara untuk sepenuhnya mematuhi resolusi ini,” sebuah pernyataan bersama dengan Prancis, Inggris dan Jerman.
Kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa, Kaja Kallas, mengkonfirmasi dalam sebuah pernyataan bahwa blok tersebut akan melanjutkan penggunaan kembali semua pembatasan Uni PBB dan Eropa untuk Iran terkait dengan nuklir yang sebelumnya dibatalkan, tanpa penundaan.
Iran sebelumnya memperingatkan bahwa dia akan sangat menanggapi penggunaan kembali pembatasan. Iran mengatakan dia akan memanggil duta besarnya untuk Inggris, Prancis dan Jerman untuk bernegosiasi.
Namun, Presiden Iran Masoud Pezashkian menekankan bahwa Iran tidak berniat meninggalkan perjanjian nuklir.
Eropa telah menawarkan penundaan dalam aplikasi hingga enam bulan, untuk memberikan ruang untuk diskusi tentang Perjanjian Panjang, jika Iran memulihkan akses ke pemeriksa nuklir PBB.
“Negara -negara kita akan terus mengambil diplomatik dan negosiasi. Penggunaan kembali pembatasan PBB bukanlah akhir dari diplomasi,” kata menteri luar negeri Inggris, Prancis dan Jerman, sambil mendesak Iran untuk “kembali ke kepatuhan”.
Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Presiden Donald Trump bersikeras bahwa diplomasi masih menjadi pilihan untuk perjanjian Iran dan itu adalah hasil terbaik bagi rakyat Iran dan dunia.
“Agar hal ini terjadi, Iran harus menerima negosiasi langsung, yang dilakukan dengan hati yang kudus, tanpa penundaan atau kabur,” kata Rubio.
Ekonomi Iran telah memburuk karena sanksi AS, yang telah didakwa sejak 2018 setelah Trump membatalkan perjanjian selama periode pertama.
Dengan pembatasan PBB, Iran akan kembali tunduk pada senjata dan larangan semua pengayaan uranium dan kegiatan pemrosesan ulang, serta semua kegiatan yang berkaitan dengan rudal balistik yang mampu membawa senjata nuklir.
Pembatasan lain yang harus ditegakkan termasuk pembatasan perjalanan untuk lusinan warga Iran, aset dan entitas pembekuan, serta pasokan yang dapat digunakan dalam program nuklir negara itu.
(DNA)