Site icon Pahami

Berita Paus Fransiskus Resmi Izinkan Pasangan Gay-Lesbian Diberkati Gereja


Jakarta, Pahami.id

Paus Francis secara resmi mengizinkan Gereja Katolik untuk memberkati pasangan sesama jenis (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender/LGBT) pada Senin (19/12).

Menurut dokumen Vatikan yang ditandatangani Paus Fransiskus, pemberkatan ini boleh dilakukan selama tidak menjadi bagian dari ritual atau liturgi reguler gereja. Pemberkatan ini juga tidak sama dengan pengukuhan hukum perdata.

Keputusan terbaru Vatikan “membuka kemungkinan pemberkatan bagi pasangan sesama jenis, meskipun keputusan ini tetap bergantung pada kebijaksanaan masing-masing imam.”


Vatikan mengatakan setiap imam harus memutuskan pemberkatan ini berdasarkan kasus per kasus. Vatikan juga memperingatkan bahwa para imam “tidak boleh melarang kedekatan antara gereja dan umatnya yang mencari pertolongan Tuhan melalui pemberkatan sederhana.”

Langkah Vatikan ini juga memastikan bahwa pemberkatan tersebut bukan berarti melegalkan status pernikahan pasangan sesama jenis di mata agama, namun merupakan tanda Tuhan menyambut seluruh umatnya.

Dikutip CNNKeputusan Vatikan juga mengatakan bahwa pemberkatan pasangan sesama jenis dan belum menikah dapat dilakukan “tanpa secara resmi menegaskan status mereka atau mengubah dengan cara apa pun ajaran abadi Gereja tentang pernikahan.”

Sementara itu, Gereja Katolik telah lama mengajarkan bahwa hubungan seksual hanya dapat terjadi dalam pernikahan, dan bahwa gereja tidak dapat memberikan “berkat liturgi” kepada pasangan sesama jenis atau yang belum menikah karena hal tersebut dapat “menawarkan suatu bentuk legitimasi moral terhadap perkawinan yang mengandaikan perkawinan. adanya hubungan persetubuhan di dalam perkawinan atau perbuatan seksual di luar perkawinan.”

Di sisi lain, keputusan terbaru Vatikan juga menyatakan bahwa makna pemberkatan tidak dapat direduksi “hanya pada sudut pandang ini saja” dan berarti bahwa “tindakan pastoral yang begitu dicintai dan disebarluaskan akan tunduk pada terlalu banyak prasyarat moral yang dianggap dapat menyebabkan pemberkatan. mengaburkan kekuatannya.” Kasih Tuhan yang tak bersyarat.”

Menurut keputusan ini, Paus tidak bisa sekadar menjadi “hakim yang hanya menyangkal, menolak dan mengecualikan” dan perlu memiliki pemahaman yang lebih luas tentang berkat.”

Keputusan ini pun memicu perdebatan, terutama di kalangan umat Katolik, termasuk pejabat tinggi gereja.

Kardinal Victor Manuel Fernandez dari Argentina, yang merupakan sekutu dekat Paus Fransiskus, mengungkapkan pendapat berbeda dari Paus.

“Ketika orang meminta berkat, pertimbangan moral yang mendalam seharusnya tidak menjadi prasyarat untuk mengabulkannya,” demikian pernyataan yang ditulis Kardinal Fernandez dan pejabat lainnya.

“Rahmat Tuhan bekerja dalam kehidupan mereka yang tidak mengaku dirinya benar namun dengan rendah hati mengakui dirinya sebagai orang berdosa, seperti orang lain.”

(rds/bac)

[Gambas:Video CNN]

!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);

Exit mobile version